Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi APBD. (ANTARA/HO)

Sampai saat ini informasi tentang penerimaan daerah yang berasal dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah belum ada konfirmasi.

"Selanjutnya, mana kala telah terkonfirmasi, maka akan kita bahas dan masukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan atau Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," kata Ardi.

Sementara itu pembiayaan daerah turun 0,49 persen menjadi Rp287,011 miliar.

"Jumlah penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp299,469 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD)," kata Ardi

Baca Juga: Kejiwaan Anggota Polres Malang Dipantau Pascatragedi Kanjuruhan, Hasilnya untuk Evaluasi

Load More