Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.

"Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum," tegasnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Kompak Klarifikasi

Load More