SuaraMalang.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan akan fokus pada fakta maupun saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.
"Jadi, kami, seluruh penasihat hukum, sekarang fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan, karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa," kata Koordinator tim penasihat hukum terdakwa pasangan suami istri itu, Arman Hanis, ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Arman mengaku pihaknya menghormati putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap keberatan kliennya.
"Kami, tim penasihat hukum, menghormati. Jadi, apa pertimbangan-pertimbangan majelis hakim itu memang menurut majelis hakim sudah sesuai dengan KUHAP yang diatur oleh KUHAP," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan ikut menyaksikan jalannya persidangan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir Yosua dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Dia akan mengungkap kebenaran dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan tersebut, karena menurutnya keterangan itu berdasarkan pada asumsi.
"Dari berita maupun dari TV yang kami dengarkan, yang harus kami ungkap kebenarannya, ya nanti dalam persidangan kami sampaikan karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya meminta agar majelis hakim menggabungkan keterangan saksi dari pihak kliennya dengan saksi dari keluarga Brigadir Yosua dalam satu persidangan. Selain saksi yang dihadirkan sama, hal tersebut juga mempercepat persidangan sebagaimana asas persidangan murah dan sederhana, katanya.
"Terdakwa dalam hal ini kan penasihat hukumnya juga sebagian besar sama. Jadi, kami meminta agar bisa digabung persidangannya. Jadi, bukan kami mengada-ada juga, memang dalam persidangan pidana itu dimungkinkan, tapi semuanya kami serahkan ke majelis hakim," ujar Arman.
Majelis hakim menolak keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya serta menolak keberatan terdakwa Putri Chandrawati dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Majelis hakim pun memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak-Teriak Sebut Nama Ferdy Sambo
-
Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Putri Candrawathi
-
Lihat Jaksa Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta di Sidang Putri Candrawathi Hebohkan Jagat Maya, Ternyata eh Ternyata...
-
Keberatan Ditolak, Penasihat Hukum Sambo: Sekarang Fokus Saksi dan Fakta
-
Momen Paman Dan Tante Ferdy Sambo Datang Langsung Dari Sulawesi Saksikan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Di PN Jaksel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota