SuaraMalang.id - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kembali menyambangi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (20/10/2022) sore. Kedatangannya kali ini dilakukan untuk memeriksa rekaman CCTV di stadion yang menjadi kandang Arema FC pada gelaran Liga 1 musim 2022-2023.
Dari kunjungan tersebut, Anam mengemukakan, ada temuan kerusakan komponen CCTV di Stadion Kanjuruhan yang berdampak pada durasi rekaman jadi tidak maksimal. Sehingga, ada beberapa momen yang tidak sempat terekam secara keseluruhan.
"CCTV di titik parkir yang dikabarkan terhapus, itu akibat kamera CCTV dilakukan pergantian pada tepatnya hari Jumat (30/9/2022). Karena penggantian itu, harus diinstall IP Address terlebih dahulu," ujarnya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com.
Dikemukakan Anam, saat dilakukan penginstalan ternyata belum selesai sepenuhnya. Lantaran berbagai hal, salah satunya termasuk faktor komputer di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Faktanya memang dari CCTV tersebut ada yang terekam dan tidak. Mungkin karena IP nya tidak nyambung sepenuhnya begitu penjelasannya tadi," ungkapnya.
Meski begitu, kekinian pihaknya masih melakukan penggalian fakta kepada operator CCTV untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait CCTV Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta penjelasan teknisi CCTV Stadion Kanjuruhan apakah benar ada kerusakan sehingga menyebabkan rekaman hilang. Perihal semua hal tentang CCTV inilah yang sedang kami dalami. Apakah benar ada dihapus atau tidak," bebernya gamblang.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan temuan TGIPF mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF dalam laporannya seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).
CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang. TGIPF mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Akibatnya dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Berita Terkait
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat