SuaraMalang.id - Ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian adalah penyebab meninggalnya 133 korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Saya enggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut dia, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, napasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Mahfud lagi.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule
Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.
"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.
Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.
"Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.
Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Alvin Lim Dipenjara, Anak Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam
Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
-
PSSI Siap Cabut Larangan Suporter Tandang, tapi Ogah Tanggung Risiko Tragedi Kanjuruhan Terulang
-
Mahfud MD Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Bunda Iffet: Ibu yang Sangat Dicintai
-
Mentan Amran Berupaya Berantas Mafia Pangan, Mahfud MD: Jangan Takut!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
Terkini
-
Program BRI Peduli Hadir untuk Wujudkan Terbentuknya SDM Unggul dan Berdaya Saing
-
BRI Dukung Liga Kompas U-14 2024/2025 sebagai Bentuk Komitmen Pengembangan Sepak Bola Indonesia
-
Viral Ricuh Imbas Antrean Panjang Scan Tiket Bromo, TNBTS Angkat Bicara
-
BRI Pacu Pertumbuhan Ekonomi Mikro Lewat Kredit Rp632,22 Triliun
-
BRI Dorong Transformasi Lewat Strategi Universal Banking