SuaraMalang.id - Sampai saat ini penyakit gagal ginjal akut misterius didiagnosis telah diderita 190 lebih anak di Indonesia. Penyakit ini disebut-sebut berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.
Oleh sebab itu kemarin Pemerintah Kota Malang meminta para orang tua mewaspadai kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak berusia mulai dari enam bulan hingga 18 tahun yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan hingga saat ini memang belum ada laporan kasus gagal ginjal akut di wilayah tersebut, namun pihaknya berupaya melakukan langkah preventif.
"Diagnosa gejala dari penyakit gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh riwayat keturunan, perilaku konsumsi makan dan minum, serta kebiasaan atau aktivitas anak," kata Husnul, dikutip dari ANTARA, Kamis (20/10/2022).
Husnul menjelaskan, tiga hal tersebut sangat berpengaruh terhadap fungsi ginjal. Oleh karena itu, riwayat keturunan harus ditelusuri, dan juga melihat perilaku anak khususnya pada pola makan, serta kebiasaan atau aktivitas anak dalam kesehariannya.
Ia menambahkan, penyakit gagal ginjal akut bukanlah penyakit misterius yang tiba-tiba muncul. Namun, seringkali anak-anak sulit untuk menyampaikan rasa sakit yang dialaminya. Maka dari itu dibutuhkan perhatian lebih dari keluarga terutama orang tua terhadap anak-anak.
"Perlu perhatian lebih dari keluarga terutama orang tua kepada anak-anaknya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Malang, drg Muhammad Zamroni mengharapkan bahwa masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya kasus gagal ginjal akut tersebut.
"Apabila ada gejala mirip ginjal akut pada anak-anaknya yang berusia kurang dari 18 tahun, seperti penurunan volume buang air kecil (BAK) atau tidak ada air kencing sama sekali dengan atau tanpa demam, agar segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Apotek dan Petugas Pelayanan Kesehatan di Kapuas Hulu Diminta Patuhi Larangan Obat Sirup
Ia menambahkan, Dinkes Kota Malang melalui puskesmas yang tersebar telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Selain itu, edukasi juga disampaikan melalui beberapa media yang dimiliki Dinkes, puskesmas, dan faskes lainnya.
Dinkes Kota Malang juga melakukan upaya preventif untuk penyakit-penyakit pada anak termasuk kasus gagal ginjal akut. Upaya tersebut dilakukan secara rutin melalui puskesmas yang melakukan deteksi kesehatan dasar pada siswa di masing-masing wilayah kerjanya.
Berita Terkait
-
Apotek dan Petugas Pelayanan Kesehatan di Kapuas Hulu Diminta Patuhi Larangan Obat Sirup
-
Satu Anak Kembali Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di Yogyakarta
-
99 Anak Indonesia Meninggal Gegara Gangguan Ginjal Akut, Penyakit Apa Sih Itu dan Bagaimana Gejalanya?
-
Apotek di Denpasar Sudah Tak Menjual Obat Sirop Secara Bebas
-
Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut Misterius: Ada 3 Zat Kimia Berbahaya di Tubuh Pasien Anak, Apa Saja?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi