Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa].

"Ada dua hal yang dijelaskan kepada Komnas HAM. Pertama, soal tata kelola," kata dia.

Sudjarno mengatakan tata kelola tersebut merujuk kepada PT LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI. Kedua, PT LIB juga memberikan penjelasan terkait informasi-informasi yang perlu diklarifikasi. ANTARA

Load More