SuaraMalang.id - Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers membenarkan kabar tersebut.
Kapolri menjelaskan penangkapan atas Kapolda Jatim berdasar pengembangan terhadap operasi pemberantasan jaringan gelap pengedar narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari penangkapan sejumlah orang akhirnya mengerucut ke nama Irjen Pol TM.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat," terangnya, Jumat (14/10/2022).
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan, kemudian pada seorang pengedar, yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP. mantan kapolres Bukti Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," lanjutnya.
Listyo menerangkan pihaknya telah menempatkan TM di penempatan khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan.. Saat ini Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," tambahnya.
Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri konsisten untuk memerangi narkoba termasuk memberantas semua jaringan yang terlibat di dalamnya.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan pada setiap arahan," terangnya.
Terkait dengan status TM, Kapolri telah meminta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Selain itu, saya minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!