Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penangkapan bos judi online Apin BK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraMalang.id - Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers membenarkan kabar tersebut.

Kapolri menjelaskan penangkapan atas Kapolda Jatim berdasar pengembangan terhadap operasi pemberantasan jaringan gelap pengedar narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari penangkapan sejumlah orang akhirnya mengerucut ke nama Irjen Pol TM.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat," terangnya, Jumat (14/10/2022).

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan, kemudian pada seorang pengedar, yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP. mantan kapolres Bukti Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," lanjutnya.

Baca Juga: Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air

Listyo menerangkan pihaknya telah menempatkan TM di penempatan khusus.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan.. Saat ini Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," tambahnya.

Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri konsisten untuk memerangi narkoba termasuk memberantas semua jaringan yang terlibat di dalamnya.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan pada setiap arahan," terangnya.

Terkait dengan status TM, Kapolri telah meminta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.

Baca Juga: Skak Mat! Kapolri Sebut Irjen Teddy Terlibat Peredaran Narkoba, Kini Diperiksa Kadiv Propam

"Selain itu, saya minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tukasnya.

Load More