SuaraMalang.id - Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers membenarkan kabar tersebut.
Kapolri menjelaskan penangkapan atas Kapolda Jatim berdasar pengembangan terhadap operasi pemberantasan jaringan gelap pengedar narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari penangkapan sejumlah orang akhirnya mengerucut ke nama Irjen Pol TM.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat," terangnya, Jumat (14/10/2022).
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan, kemudian pada seorang pengedar, yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP. mantan kapolres Bukti Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," lanjutnya.
Listyo menerangkan pihaknya telah menempatkan TM di penempatan khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan.. Saat ini Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," tambahnya.
Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri konsisten untuk memerangi narkoba termasuk memberantas semua jaringan yang terlibat di dalamnya.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan pada setiap arahan," terangnya.
Terkait dengan status TM, Kapolri telah meminta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Selain itu, saya minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu