SuaraMalang.id - Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers membenarkan kabar tersebut.
Kapolri menjelaskan penangkapan atas Kapolda Jatim berdasar pengembangan terhadap operasi pemberantasan jaringan gelap pengedar narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari penangkapan sejumlah orang akhirnya mengerucut ke nama Irjen Pol TM.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat," terangnya, Jumat (14/10/2022).
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan, kemudian pada seorang pengedar, yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP. mantan kapolres Bukti Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," lanjutnya.
Listyo menerangkan pihaknya telah menempatkan TM di penempatan khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan.. Saat ini Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," tambahnya.
Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri konsisten untuk memerangi narkoba termasuk memberantas semua jaringan yang terlibat di dalamnya.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan pada setiap arahan," terangnya.
Terkait dengan status TM, Kapolri telah meminta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Selain itu, saya minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus