SuaraMalang.id - Kabar mengenai penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers membenarkan kabar tersebut.
Kapolri menjelaskan penangkapan atas Kapolda Jatim berdasar pengembangan terhadap operasi pemberantasan jaringan gelap pengedar narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dari penangkapan sejumlah orang akhirnya mengerucut ke nama Irjen Pol TM.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat," terangnya, Jumat (14/10/2022).
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta dikembangkan, kemudian pada seorang pengedar, yang kemudian mengarah ke personel berpangkat AKBP. mantan kapolres Bukti Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," lanjutnya.
Listyo menerangkan pihaknya telah menempatkan TM di penempatan khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan.. Saat ini Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," tambahnya.
Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri konsisten untuk memerangi narkoba termasuk memberantas semua jaringan yang terlibat di dalamnya.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri. Ini sudah sering saya sampaikan pada setiap arahan," terangnya.
Terkait dengan status TM, Kapolri telah meminta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Selain itu, saya minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api