SuaraMalang.id - Puluhan botol diduga minuman keras (miras) oplosan yang masih tersegel ditemukan pasca kerusuhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut berdasar hasil investigasi ditemukan sebanyak 46 botol miras ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Temuan itu saat polisi menyelidiki soal aksi perusakan dan pembakaran saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Namun belakangan terungkap bahwa temuan botol-botol yang masih penuh dan tertutup rapat itu bukanlah miras, melainkan obat ternak untuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Baca Juga: Pemkab Malang Berencana Membuat Monumen Tragedi Kanjuruhan
Hal tersebut terungkap dari investigasi yang dilakukan oleh Tim Narasi.
Dikutip dari unggahan video Tim Narasi di akun Twitter @NarasiNewsroom, ditemukan fakta bahwa botol yang diduga miras tersebut ternyata obat untuk hewan ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Adanya berita yang beredar di media ditemukan dua kardus botol minuman yang di resepsionis dinas pemuda dan olahraga saya nyatakan itu bukan minuman keras," ujar Kadispora Kabupaten Malang Nazarudin Hasan Seliant dalam video yang ditayangkan Narasi.
Ia menambahkan, botol-botol tersebut merupakan obat ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"itu adalah temuan pemuda pelopor kita di Kasembon untuk penyakit mulut dan kuku. Jadi berita yang beredar itu saya nyatakan tidak benar untuk minuman keras," ungkapnya.
Cuitan tersebut lantas mendapat beragam respon dari warganet.
"dikira kebun binatang, ternyata stadion. Salah alamat," cuit ingi***
"lawak," kata bl4ck***
"kok kerjanya ngelawak mulu ya. Kalau gak ngelawak ya ngebunuh," imbuh mieka***
"yang mabok polisinya emang kok," ujar txt***
"nyari-nyari kesalahan nih rupanya," kata woy***
"komedi hebat emang," komen whole***
"polisi emang bisanya ngelawak doang, ga bisa bedain mana yang miras mana yang obat hewan ternak, mana yang masyarakatnya dan mana yang musuhnya, mana yang benar mana yang salah. Orang kayak gini masih bisa disebut penegak hukum? Oo tidak bisa," cuit anugrah***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak