SuaraMalang.id - Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Jumpa Pers di Mapolres Malang, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya panpel Arema FC, Abdul Haris.
Terkait penetapan tersangka terhadap Haris ini, Kapolri menyebutkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Polisi menyebut kapasistwa stadion 38.000, namun tiket yang dijual 42.000 tiket.
Namun hal itu dibantah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia berkukuh tiket yang dijual pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tak melebihi batas. Pernyataan ini jelas berbeda dengan hasil penyidikan Polri terkait Tragedi Stadion.
Abdul Haris menegaskan bahwa kapasitas normal stadion Kanjuruhan Malang adalah 45.000 penonton. Artinya, tiket yang dijual 42.000 tersebut masih di bawah kuota batas.
Ia menyebutkan, 10 hari sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, ia bersama manajemen telah menyepakati tiket disesuaikan dengan kapasitas.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas. Kurang lebih 42.000," ujar Haris saat ditemui awak media di Kantor Arema FC, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Di tanggal 29 September 2022, pihak Abdul Haris menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta Panpel untuk mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000.
"Bagian tiketing konfirmasi ke pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya tiket tetap dijual sesuai yang dipesan dari Aremania," ungkapnya.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
Sebelumnya, Media Officer Arema FC, Sudarmaji juga mengatakan hal yang sama bahwa penjualan tiket dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut tak melebihi kuota.
Sudarmaji juga menegaskan pada berita sebelumnya bahwa kepastian tak melebihi batas seperti halnya yang terlihat dalam siaran langsung, yakni para penonton tak sampai berada di seatel ban.
Namun, dari sangkaan saat diperiksa, salah satu penyebab berdesak-desakan selain pintu terkunci dan gas air mata tragedi Stadion Kanjuruhan Malang adalah penonton yang melebihi kuota di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI