SuaraMalang.id - Polri disebutkan telah menyanggupi perbaikan regulasi mengenai pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia untuk diselaraskan dengan statuta FIFA maupun statuta PSSI. Pernyataan itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
"Semua aturan-aturan, baik itu aturan FIFA maupun aturan PSSI, akan diintegrasikan dengan aturan-aturan yang ada di Kepolisian, khususnya tentang pengamanan," kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Kesanggupan Polri itu menjadi salah satu hasil rapat koordinasi di Kantor Kemenpora pada Kamis (6/10) kemarin, yang disampaikan oleh Menpora kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
"Nanti dia akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri, tetapi mengadopsi semua hal-hal yang menjadi aturan di FIFA maupun PSSI," katanya.
"Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturannya statuta FIFA. Jadi statuta PSSI itu sebagian besar, hampir semuanya, adalah yang berlaku di FIFA," ujar Amali menambahkan.
Perubahan regulasi pengamanan sepak bola itu menjadi salah satu tindak lanjut menyusul terjadinya Tragedi Kanjuruhan selepas pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang menewaskan lebih dari 100 korban di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) pekan lalu.
Menpora pada Kamis (6/10) mengundang sejumlah pemangku kepentingan menghadiri rapat koordinasi evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Indonesia di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Setyo Boedi Moempuni Harso menyampaikan bahwa Polri telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi sebagai pegangan tindakan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
Setyo mengakui bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang selama ini dipakai Polri belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
Baca Juga: Kesalahan Fatal PT LIB di Tragedi Kanjuruhan: Berawal Tolak Ubah Jadwal Berujung Dirut Tersangka
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan (FIFA dan PSSI) yang terkait. Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," katanya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan selepas peluit bubaran laga Arema kontra Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Data Dokumentasi Kepolisian (Dokpol) Polri menyebut sedikitnya 125 korban jiwa melayang akibat Tragedi Kanjuruhan, sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan ada enam korban jiwa lain yang jenazahnya sudah diidentifikasi dan dimakamkan keluarga sehingga tidak tercatat dalam pendataan Dokpol Polri.
Sementara itu, Dokpol Polri juga mencatat terdapat 29 korban mengalami luka berat dan 440 lainnya luka ringan.
Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menpora selaku Wakil Ketua yang diperintahkan mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
Mahfud mematok target lebih tinggi agar TGIPF bisa menyelesaikan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama dua pekan atau bahkan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Kesalahan Fatal PT LIB di Tragedi Kanjuruhan: Berawal Tolak Ubah Jadwal Berujung Dirut Tersangka
-
J League Tetapkan Pekan Berkabung untuk Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Polri Kembali Periksa Tiga Saksi Dari Dispora, Arema FC dan Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Perih! Kaki Patah dan Wajah Melepuh karena Tragedi Kanjuruhan, Ayah Nur Berutang Demi Pengobatan
-
Polisi Hapus Video yang Disebut Bukti Tragedi Kanjuruhan Malang dari Suporter Aremania Tidak Profesional
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu