SuaraMalang.id - Proses hukum paska-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.
Salah satu tersangka adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia meminta maaf kepada Aremania dan Aremanita setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Ia pun meminta maaf di hadapan publik secara langsung bertempat di Kantor Arema FC didampingi dengan dua kuasa hukumnya, Jumat (7/10/2022).
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris merasa gagal dan menyesal atas tragedi Kanjuruhan Malang. Ia sebelumnya tidak menyangka bahwa peristiwa itu membuat ratusan Aremania meregang nyawa.
Abdul Haris merasa sangat terpukul dan bersedih. Ia pun meneteskan air mata saat meminta maaf. Apalagi satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," katanya.
Ia pun ikhlas dan siap menjalani proses hukuman. Terlebih, ia juga telah mendapat sanksi seumur hidup tidak diperbolehkan berada dilingkungan sepakbola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Abdul Haris, yakni Taufik Hidayat memohon maaf jika selama ini kesulitan untuk bisa mengkonfirmasi Abdul Haris.
Sebab, selama beberapa hari ini pasca tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris sibuk dengan perawatan korban dan juga proses hukum yang tengah berjalan.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
-
Ini Dua Polisi Yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata ke Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan
-
Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Dirut PT LIB Dan Ketua Panpel Arema FC
-
Ketua Panpel Arema Pernah Disanksi Komdis PSSI 20 Tahun pada 2010, Kok Bisa ke Lapangan Lagi Sebelum Waktunya?
-
Ketua Panpel Arema FC Punya Sepak Terjang Mentereng, Abdul Haris Kini Dijatuhi Hukuman PSSI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan