Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris [Foto: Timesindonesia]

SuaraMalang.id - Proses hukum paska-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.

Salah satu tersangka adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia meminta maaf kepada Aremania dan Aremanita setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

Ia pun meminta maaf di hadapan publik secara langsung bertempat di Kantor Arema FC didampingi dengan dua kuasa hukumnya, Jumat (7/10/2022).

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka

Abdul Haris merasa gagal dan menyesal atas tragedi Kanjuruhan Malang. Ia sebelumnya tidak menyangka bahwa peristiwa itu membuat ratusan Aremania meregang nyawa.

Abdul Haris merasa sangat terpukul dan bersedih. Ia pun meneteskan air mata saat meminta maaf. Apalagi satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri.

"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," katanya.

Ia pun ikhlas dan siap menjalani proses hukuman. Terlebih, ia juga telah mendapat sanksi seumur hidup tidak diperbolehkan berada dilingkungan sepakbola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Dua Polisi Yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata ke Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Abdul Haris, yakni Taufik Hidayat memohon maaf jika selama ini kesulitan untuk bisa mengkonfirmasi Abdul Haris.

Sebab, selama beberapa hari ini pasca tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris sibuk dengan perawatan korban dan juga proses hukum yang tengah berjalan.

"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," katanya menandaskan.

Load More