SuaraMalang.id - Proses hukum paska-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.
Salah satu tersangka adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia meminta maaf kepada Aremania dan Aremanita setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Ia pun meminta maaf di hadapan publik secara langsung bertempat di Kantor Arema FC didampingi dengan dua kuasa hukumnya, Jumat (7/10/2022).
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris merasa gagal dan menyesal atas tragedi Kanjuruhan Malang. Ia sebelumnya tidak menyangka bahwa peristiwa itu membuat ratusan Aremania meregang nyawa.
Abdul Haris merasa sangat terpukul dan bersedih. Ia pun meneteskan air mata saat meminta maaf. Apalagi satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," katanya.
Ia pun ikhlas dan siap menjalani proses hukuman. Terlebih, ia juga telah mendapat sanksi seumur hidup tidak diperbolehkan berada dilingkungan sepakbola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Abdul Haris, yakni Taufik Hidayat memohon maaf jika selama ini kesulitan untuk bisa mengkonfirmasi Abdul Haris.
Sebab, selama beberapa hari ini pasca tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris sibuk dengan perawatan korban dan juga proses hukum yang tengah berjalan.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
-
Ini Dua Polisi Yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata ke Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan
-
Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Dirut PT LIB Dan Ketua Panpel Arema FC
-
Ketua Panpel Arema Pernah Disanksi Komdis PSSI 20 Tahun pada 2010, Kok Bisa ke Lapangan Lagi Sebelum Waktunya?
-
Ketua Panpel Arema FC Punya Sepak Terjang Mentereng, Abdul Haris Kini Dijatuhi Hukuman PSSI
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya