SuaraMalang.id - Proses hukum paska-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.
Salah satu tersangka adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia meminta maaf kepada Aremania dan Aremanita setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Ia pun meminta maaf di hadapan publik secara langsung bertempat di Kantor Arema FC didampingi dengan dua kuasa hukumnya, Jumat (7/10/2022).
"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris merasa gagal dan menyesal atas tragedi Kanjuruhan Malang. Ia sebelumnya tidak menyangka bahwa peristiwa itu membuat ratusan Aremania meregang nyawa.
Abdul Haris merasa sangat terpukul dan bersedih. Ia pun meneteskan air mata saat meminta maaf. Apalagi satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri.
"Karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," katanya.
Ia pun ikhlas dan siap menjalani proses hukuman. Terlebih, ia juga telah mendapat sanksi seumur hidup tidak diperbolehkan berada dilingkungan sepakbola oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Abdul Haris, yakni Taufik Hidayat memohon maaf jika selama ini kesulitan untuk bisa mengkonfirmasi Abdul Haris.
Sebab, selama beberapa hari ini pasca tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris sibuk dengan perawatan korban dan juga proses hukum yang tengah berjalan.
"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
Nasib Ketua Panpel Arema Pasca Tragedi Kanjuruhan: Dihukum Seumur Hidup, Kini Jadi Tersangka
-
Ini Dua Polisi Yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata ke Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan
-
Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Dirut PT LIB Dan Ketua Panpel Arema FC
-
Ketua Panpel Arema Pernah Disanksi Komdis PSSI 20 Tahun pada 2010, Kok Bisa ke Lapangan Lagi Sebelum Waktunya?
-
Ketua Panpel Arema FC Punya Sepak Terjang Mentereng, Abdul Haris Kini Dijatuhi Hukuman PSSI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah