SuaraMalang.id - Kemarin masih ramai berita terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (06/10/2022). Mulai dari aksi keprihatinan yang terus mengalis sampai penetapan tersangka.
Berikut ini peristiwa-peristiwanya:
1. Belasungkawa dari eks Pelatih Arema Milan Petrovic
Ucapan duka disampaikan eks pelatih Arema, Milan Petrovic untuk korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Petrovic menyebut bahwa malam berdarah di Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya ialah tragedi yang sangat besar.
"Saya sangat sedih karena tragedi ini. Banyak pendukung mengirim saya video dan foto pada kejadian malam itu," ucap Petrovic saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/10).
Petrovic mengaku sangat berduka dengan banyaknya korban jiwa di tragedi Kanjuruhan. Pelatih asal Slovenia itu menyebut bahwa akan sangat sulit bagi siapapun untuk menjelaskan kepada keluarga korban tentang peristiwa berdarah itu.
"Banyak pendukung yang berusia muda meninggal, anak-anak, dan saya tidak tahu siapa yang bisa menjelaskan kepada orang tua mereka, mengapa mereka harus kehilangan anak mereka,"
2. Misteri pemberi perintah penembakan gas air mata
Misteri si pemberi perintah yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Dua dari enam tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di kasus tragedi Kanjuruhan ialah Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Keduanya merupakan orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Selain dua orang tersebut, ada empat tersangka lainnya yakni Akhmad Hadian Lukita (AHL) direktur utama PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana AH, serta security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS.
3. 20 Anggota polisi melanggar etik
Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 20 anggota kepolisian yang diduga melanggar etik. Dari 20 nama tersebut, salah satunya mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat alias FH.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dari hasil pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.
Berita Terkait
-
Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Begini Tanggapan Ketum PSSI Iwan Bule terkait Penetapan Tersangka Dirut PT. LIB
-
Kronologis Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 8 Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton
-
Ucapan Duka Eks Pelatih Arema Milan Petrovic untuk Korban Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar!
-
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dikenakan Pasal Ini
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!