SuaraMalang.id - Kemarin masih ramai berita terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (06/10/2022). Mulai dari aksi keprihatinan yang terus mengalis sampai penetapan tersangka.
Berikut ini peristiwa-peristiwanya:
1. Belasungkawa dari eks Pelatih Arema Milan Petrovic
Ucapan duka disampaikan eks pelatih Arema, Milan Petrovic untuk korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Petrovic menyebut bahwa malam berdarah di Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya ialah tragedi yang sangat besar.
"Saya sangat sedih karena tragedi ini. Banyak pendukung mengirim saya video dan foto pada kejadian malam itu," ucap Petrovic saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/10).
Petrovic mengaku sangat berduka dengan banyaknya korban jiwa di tragedi Kanjuruhan. Pelatih asal Slovenia itu menyebut bahwa akan sangat sulit bagi siapapun untuk menjelaskan kepada keluarga korban tentang peristiwa berdarah itu.
"Banyak pendukung yang berusia muda meninggal, anak-anak, dan saya tidak tahu siapa yang bisa menjelaskan kepada orang tua mereka, mengapa mereka harus kehilangan anak mereka,"
2. Misteri pemberi perintah penembakan gas air mata
Misteri si pemberi perintah yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Dua dari enam tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di kasus tragedi Kanjuruhan ialah Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Keduanya merupakan orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Selain dua orang tersebut, ada empat tersangka lainnya yakni Akhmad Hadian Lukita (AHL) direktur utama PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana AH, serta security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS.
3. 20 Anggota polisi melanggar etik
Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 20 anggota kepolisian yang diduga melanggar etik. Dari 20 nama tersebut, salah satunya mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat alias FH.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dari hasil pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.
Berita Terkait
-
Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Begini Tanggapan Ketum PSSI Iwan Bule terkait Penetapan Tersangka Dirut PT. LIB
-
Kronologis Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 8 Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton
-
Ucapan Duka Eks Pelatih Arema Milan Petrovic untuk Korban Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar!
-
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dikenakan Pasal Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif