SuaraMalang.id - "Gas Air Mata" menjadi trending topic Twitter malam ini. Ini terkait dengan tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 korban dari Aremania usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam laga itu Arema kalah 2-3 dari Persebaya. Tragedi ini bisa dibilang terbesar kedua di dunia dan terbesar di Indonesia dengan jumlah korban luar biasa besar. Dalam tragedi ini, kepolisian disorot oleh publik, termasuk warganet.
Di media sosial Twitter misalnya, polisi menjadi sorotan. Ini wajar mengingat bentrokan terjadi antara Aremania vs Kepolisian di dalam lapangan. Dalam bentrokan itu, aparat menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Dalam salah satu penggalan video yang beredar di media sosial, Aremania di tribun nampak marah-marah lantaran polisi menembakan gas air mata. "Woi, polisi janc***..,polisi Janc***...," demikian suara dalam penggalan video itu.
Gara-gara gas air mata ini disinyalir membuat Aremania di Twibun panik kemudian berdesak-desakan hingga menyebabkan korban tidak sedikit. Sampai akhirnya nyawa 131 orang melayang dalam tragedi itu.
Pegiat Hukum dan HAM menyorot masalah itu. Dalam rilis YLBHI, LBH Surabaya dan Malang menegaskan penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA.
FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara
Baca Juga: PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Maka dari itu kami menyatakan sikap:
1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;
2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;
3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;
4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;
Berita Terkait
-
PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
-
Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Presiden FIFA Turut Angkat Bicara
-
Presiden FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya
-
Tragedi Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang Jadi Duka Sepakbola Dunia, Ini Sikap Liga Spanyol
-
Tragedi Kericuhan Kanjuruhan, Bek Persib Bandung Ahmad Jufriyanto Harap Kejadian Ini Tidak Terulang Kembali!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan