"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu (2/10/2022).
Sementara itu, Seorang suporter tim berjuluk Singo Edan mengungkapkan, pemicu kerusuhan tersebut bermula saat adanya tembakan gas air mata ke arah pendukung Arema FC.
"Situasi langsung kacau mas," katanya seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Padahal, FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) di dalam stadion.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sindir Stasiun TV di Tragedi Kanjuruhan: Jangan Selalu Kejar Demi Rating
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.
Baca Juga: Sebanyak 127 Orang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Polisi Langgar Aturan FIFA Terkait Pengamanan?
Sementara itu, TIMES Indonesia merangkum kronologis tragedi berdarah tersebut. Usai wasit meniupkan peluit panjang pertandingan Arema FC Vs Persebaya dengan skor 2-3 memicu kekecewaan Aremania. Mereka pun kemudian turun ke lapangan. Awalnya hanya sedikit Aremania saja yang turun. Pun beberapa Aremania menghampiri pemain. Pemain pun menyambut mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Kekayaan Djoko Susanto, Juragan Alfamart yang Beringas Borong Saham Lawson!
-
Sisi Lain Lamine Yamal: Pemain Muslim, Ayah Ibu Bercerai, Fans Real Madrid
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi