SuaraMalang.id - Meninggalnya 127 orang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (2/10/2022) malam menjadi catatan kelam terhitam dalam dunia sepak bola Indonesia.
Peristiwa yang dipicu ketidakpuasan suporter Arema, Aremania terhadap tim kesayangannya yang ditekuk lutut Persebaya dengan skor 2-3 di hadapan sekitar 40 ribu pendukungnya berbuah kekecewaan mendalam. Usai pertandingan, sejumlah pendukung berlari ke tengah lapangan menunjukkan kekecewaan.
Namun, luapan kekecewaan tersebut berbuah tragedi, saat petugas keamanan menembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Kontan saja kepanikan pun terjadi hingga mengakibatkan banyak korban berjatuhan.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengemukakan hingga Minggu (2/10/2022) dini hari jumlah korban meninggal mencapai 127 orang.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico seperti dilansir Antara pada Minggu (2/10/2022) pagi.
Sejumlah 34 orang dari 127 korban tewas dinyatakan meninggal di Stadion Kanjuruhan, selebihnya dinyatakan mengembuskan nafas terakhirn saat mendapat pertolongan di rumah sakit yang menjadi rujukan.
Selain korban meninggal, Nico mengemukakan, kurang lebih 180 orang Aremania masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. Selain korban jiwa, juga tercatat 13 unit kendaraan rusak, 10 di antaranya milik Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.
Nico sendiri mengemukakan, petugas berusaha melakukan pengalihan agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Namun, akhirnya tembakan gas air mata pun ditembakan ke arah penonton.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sindir Stasiun TV di Tragedi Kanjuruhan: Jangan Selalu Kejar Demi Rating
Irjen Nico mengklaim, penembakan gas air mata tersebut dilakukan lantaranpendukung tim berjuluk Singo Edan telah melakukan tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya seperti dikutip Antara pada Minggu (2/10/2022).
Sementara itu, Seorang suporter tim berjuluk Singo Edan mengungkapkan, pemicu kerusuhan tersebut bermula saat adanya tembakan gas air mata ke arah pendukung Arema FC.
"Situasi langsung kacau mas," katanya seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Padahal, FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) di dalam stadion.
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Klasterku Hidupku: Bukti Nyata BRI Memajukan UMKM Indonesia
-
AI untuk UKM: Bukan Lagi Mimpi, Ini 4 'Karyawan Digital' Murah Bisa Melejitkan Omzet
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA