SuaraMalang.id - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengemukakan, alasan polisi menembakan gas air mata ke arah tribun pendukung Aremania saat pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Dia mengklaim hal tersebut lantaran terpaksa karena sudah dilakukan beberapa upaya hingga akhirnya gas air mata digunakan.
"Karena sudah anarkis dan menyerang petugas," jelasnya seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Sebelum menggunakan gas air mata, Nico mengatakan, sudah memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Kemudian terjadi proses penumpukan di pintu. Ketika terjadi penumpukan itu terjadi sesak nafas serta kekurangan oksigen," kata Jendral Bintang Dua tersebut.
Petugas di lapangan, menurutnya, juga melakukan pertolongan kepada yang mengalami sesak nafas.
"Lalu ada 13 mobil yang rusak, 10 diantaranya kendaraan dinas milik Polri dan juga ada mobil pribadi," sebutnya.
"Masih ada 180 orang yang proses perawatan dalam upaya-upaya penyembuhan," sambungnya. Menurutnya, tidak semua suporter anarkis.
Ia juga memastikan, ada 40 ribu penonton yang menyaksikan laga Derbi Jatim tersebut secara langsung.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
"Dari 40 ribu penonton yang hadir tidak semua anarkis. Hanya sebagian sekitar tiga ribu masuk ke lapangan. Ini ada sebab akibatnya yang akan kami tindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut, Bupati Malang Sanusi membebaskan biaya perawatan yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.
Untuk diketahui, FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (agas air mata) di dalam stadion.
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital