SuaraMalang.id - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengemukakan, alasan polisi menembakan gas air mata ke arah tribun pendukung Aremania saat pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Dia mengklaim hal tersebut lantaran terpaksa karena sudah dilakukan beberapa upaya hingga akhirnya gas air mata digunakan.
"Karena sudah anarkis dan menyerang petugas," jelasnya seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Sebelum menggunakan gas air mata, Nico mengatakan, sudah memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Kemudian terjadi proses penumpukan di pintu. Ketika terjadi penumpukan itu terjadi sesak nafas serta kekurangan oksigen," kata Jendral Bintang Dua tersebut.
Petugas di lapangan, menurutnya, juga melakukan pertolongan kepada yang mengalami sesak nafas.
"Lalu ada 13 mobil yang rusak, 10 diantaranya kendaraan dinas milik Polri dan juga ada mobil pribadi," sebutnya.
"Masih ada 180 orang yang proses perawatan dalam upaya-upaya penyembuhan," sambungnya. Menurutnya, tidak semua suporter anarkis.
Ia juga memastikan, ada 40 ribu penonton yang menyaksikan laga Derbi Jatim tersebut secara langsung.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
"Dari 40 ribu penonton yang hadir tidak semua anarkis. Hanya sebagian sekitar tiga ribu masuk ke lapangan. Ini ada sebab akibatnya yang akan kami tindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut, Bupati Malang Sanusi membebaskan biaya perawatan yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.
Untuk diketahui, FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (agas air mata) di dalam stadion.
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo