SuaraMalang.id - Seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi wisata Pantai Bengkuk Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang akhirnya dibekuk kepolisian setempat, Jumat (30/09/2022).
Satu dari dua pelaku berinisial S (40) sudah dijebloskan ke penjara lebih dulu. Sementara kawannya berinisial N saat itu saat ini masih menjadi DPO polisi. Ia terus diburu oleh kepolisian.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, ada dua pelaku dalam kasus ini. Kedua pelaku merupakan target operasi pada Ops Sikat Semeru 2022.
Satu tersangka sudah ditahan. Sedangkan tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku S diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan ketika ia sedang istirahat.
"Kedua pelaku ini melancarkan aksinya pada hari Minggu 03 Juli 2021, sekira pukul 11.13 WIB. Dengan cara menyerobot masuk ke dalam loket wisata dan mengambil uang secara paksa kepada petugas loket," kata Donny seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (30/09/2022).
Sebelum terjadi perampasan, kronologi dijelaskan oleh saksi yaitu ketika kedua pelaku datang ke loket menggunakan satu sepeda motor kendaraan berboncengan.
Pada kesempatan pertama, tersangka meminta uang kepada petugas loket, namun tidak dikasih lalu pergi. Alhasil kesempatan kedua mereka datang lagi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
“Pelaku S saat kejadian berperan mengawasi lokasi di sekitar loket, sedangkan pelaku N yang saat itu mengendarai sepeda motor sendiri, berperan mengambil uang di loket dengan jumlah Rp1,5 juta,” terang Donny.
Adapun barang bukti yang saat ini diamankan Kepolisian diantaranya uang tunai Rp70 ribu, 1,5 bendel tiket wisata, dan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Jelang Laga Derbi Jatim, Polres Malang Antisipasi Masalah Calo Tiket
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka N, sedang dalam proses pencarian atau masuk DPO.
Berita Terkait
-
Jelang Laga Derbi Jatim, Polres Malang Antisipasi Masalah Calo Tiket
-
Sebanyak 993 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi 2021 di Malang Diajukan Dapat Bantuan
-
Kemarin Perampok Sadis Cekik Korbannya di Banyuwangi sampai Ribut Tabloid Anies di Malang
-
Viral Video Laki-laki Pukul Kepala Perempuan di Taman Merjosari Kota Malang
-
Ukir Ribuan Prestasi, Kepsek MAN 2 Kota Malang Ungkap Rahasia Siswa 'Kecanduan Lomba'
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat