SuaraMalang.id - Kabupaten Malang sudah memasuki musim penghujan. Karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Sebab saban musim hujan biasanya berpotensi menyebabkan terjadinya bencana. Hal ini disampaikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan.
Ia mengatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).
Ia menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat itu, yakni surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.
"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranya tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles.
Sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya bencana alam tersebut di antaranya Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kasembon, Karangploso, Singosari, Lawang.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Malang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kemudian, Kecamatan Pakis, Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, Wajak, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Bantur, dan Gedangan.
"Secara garis besar memang sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk wilayah yang berpotensi bencana. Termasuk Kecamatan Kepanjen, ada potensi angin kencang," ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak akibat kejadian bencana tersebut, BPBD Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan koordinasi terkait dengan kesiapsiagaan personel yang ada di masing-masing desa.
"Pemetaan itu untuk kesiapsiagaan rekan-rekan di desa yang sudah dibentuk desa tangguh bencana dan lainnya. Fungsi penetapan status siaga itu termasuk pengerahan sumber daya manusia dan peralatan," katanya.
Berita Terkait
-
Masuk Musim Hujan, Malang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
-
Kemarin Ramai Video Gus Samsudin Umbar Kesaktian sampai Bonek Pastikan Tak ke Malang
-
Jelang Laga Derbi Jatim Arema vs Persebaya, Husein Gozali: Imbau Bonek Mania Tak Datang ke Malang
-
Napi Kasus Pembunuhan Tewas, Kalapas Malang: Gantung Diri
-
Seorang Napi Diduga Tewas Bunuh Diri di Lapas Malang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum