Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 21 September 2022 | 11:35 WIB
PNS Pemkab Bangkalan ikut diciduk kepolisian gegara pesta sabu [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kasus narkoba di lingkungan pegawai pemerintahan masih terjadi. Kali ini terjadi di Bangkalan Madura Jawa Timur ( Jatim ).

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemkab setempat diciduk kepolisian setempat terlibat pesta sabu bersama sejumlah orang lain, Selasa (20/09/2022).

Penggerebekan ini dilakukan polisi di Jalan Nangka V/28 Perumnas Kamal, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Dari sana dua orang ditangkap Unit Resnarkoba Polsek Kamal, sementara satu masih kabur.

Seperti dikatakan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono. Ia mengatakan, penangkapan tersebut terungkap setelah petugas melakukan penggeledahan di Jalan Nangka tersebut.

Baca Juga: Edan! Seorang Paman Tepergok Gerayangi Keponakannya yang Sedang Tidur di Madura

"Petugas ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berpesta sabu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/9/2022).

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni BR (48) warga Dusun Lobuk, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung bumi bersama temannya yakni AM (39) warga Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Ia membahkan, saat penggerebekan terjadi di rumah tersebut tidak hanya ada dua pelaku. Namun, terdapat pelaku lain yakni RC yang diduga menjadi pemasok sabu untuk dua pelaku lainya.

"Untuk satu pelaku kabur saat petugas mendatangi TKP, saat ini masih dalam pengejaran," katanya menambahkan.

Lanjut Wiwit, dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan beberapa klip sabu. Sebanyak 1,91 gram sabu milik dua pelaku serta sabu seberat 1,74 gram milik RC yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga: Lurah Tanjung Laut Indah Akui Ada Ketua RT yang Ditangkap Karena Pesta Narkoba: Saya Kecewa

"Selain itu, ada barang bukti beberapa alat hisap yang digunakan pelaku saat di TKP," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yakni BR mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lama. Bahkan, rumah RC kerap dijadikan tempat untuk menikmati barang haram itu.

Load More