SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali diangkat oleh Komisi Hasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).
Komnas juga telah membentuk tim ad hoc. Selain itu, dua orang anggota komisioner juga telah ditunjuk untuk mewakili lembaga dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir ini.
"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (07/09/2022).
Sebagai tambahan, papar dia, terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.
Baca Juga: Usut Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc
"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan menambahkan.
Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Blokir Jalan Nasional Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sebagai tambahan informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.
Komisioner Komnas HAM lainnya Sandrayati Moniaga mengatakan penetapan 7 September sebagai Hari Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dari hari ditemukannya almarhum Munir meninggal dunia.
Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.
Berita Terkait
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
-
20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
-
Putri Munir Tagih Jokowi, Diva Suukyi Larasati: Selesaikan Janji Kalian ke Ibu Saya!
-
20 Tahun Berlalu, Ini Alasan Pembunuhan Munir Tak Bisa Dianggap Kejahatan Biasa
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi