SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali diangkat oleh Komisi Hasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).
Komnas juga telah membentuk tim ad hoc. Selain itu, dua orang anggota komisioner juga telah ditunjuk untuk mewakili lembaga dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir ini.
"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (07/09/2022).
Sebagai tambahan, papar dia, terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.
Baca Juga: Usut Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc
"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan menambahkan.
Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Blokir Jalan Nasional Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sebagai tambahan informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.
Komisioner Komnas HAM lainnya Sandrayati Moniaga mengatakan penetapan 7 September sebagai Hari Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dari hari ditemukannya almarhum Munir meninggal dunia.
Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc
-
Mahasiswa Blokir Jalan Nasional Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Di Telepon Tentara, Hanung Bramantyo Batal Produksi Film Munir Takut Bernasib Seperti 'Brigadir J'
-
Di Hadapan Petinggi Komnas HAM Kasum Sampaikan Tiga Alasan Pembunuhan Munir Bukan Kasus Biasa, BIN Disebut Terlibat
-
Urungkan Niat Membuat Film Munir, Hanung Bramantyo: Saya Jadi Paham kalau Keadilan Sulit Ditegakkan
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu