SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar sebuah video seorang sopir sedang cekcok dengan petugas polisi di Jalan Tol di wilayah Jawa Timur ( Jatim ). Video ini sudah ramai sejak tiga lalu, Sabtu (03/09/2022).
Diduga, pemicu cekcok antara sopir dan petugas polisi itu lantaran si sopir dimintai sejumlah uang sanksi tilang oleh polisi. Ribut-ribut berita viral ini pun ditanggapi oleh Polda Jatim melalui Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pikap (yang memvideokan) ditilang karena tidak memiliki SIM, STNK, dan pajak mati, serta kir tidak ada.
"Kemudian sopir pikap tersebut dibawa ke pos polisi terdekat, setiba di Kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan Pejero tersebut diminta kembali," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (05/09/2022).
"Merasa dilarang, pengemudi Pajero marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas," katanya menambahkan.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli. Dan driver mobil pikap yang ditilang sudah memberikan pernyataan kesaksian terkait perilaku sang sopir Pajero.
Sekadar diketahui, video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim, viral di medsos, sejak Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik, ada seorang pria berkaos lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.
Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.
Baca Juga: Viral Video Anak SD dengan Kutu Melimpah, Begini Cara Menghilangkan Kutu Rambut
Diduga, sosok orang lain yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang terkena sanksi tilang karena dugaan pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Viral Seorang Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1, Sabuk Pengaman Tak Berfungsi?
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling