SuaraMalang.id - Pencurian NIK (Nomor Induk Kependudukan) ini terjadi di Jember Jawa Timur. Seorang pria bernama Ahmad Samani (19), warga Kecamatan Sukorambi, berunjuk rasa di depan kantor pemkab.
Gara-gara NIK dipakai orang lain, Ia gagal mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa perguruan tinggi swasta. Samani ditemani sang kakak sepupu, Azizatul Maulida. Mereka membawa dua poster, masing-masing bertuliskan ‘Pak Bupati Tolong Bantu Kami’ dan ‘Saya Mau NIK Saya Kembali’.
Mereka bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Yoni Restian. Lalu bagaimana bisa NIK dipakai orang lain?
Maulida menceritakan kalau awalnya tidak tahu. Ceritanya, saat itu adiknya yang lulus SMK pada 2021 hendak mendaftarkan diri ke salah satu perguruan tinggi swasta dengan menggunakan beasiswa.
"Ketika daftar itu, ternyata NIK sudah terpakai," kata Maulida dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (01/09/2022).
Pihak kampus kemudian meminta Samani menyelesaikan persoalan NIK ini. "Kami juga bingung mau mengurusi ke mana, kok ini bisa ada NIK sama," kata Maulida.
Maulida lantas mencoba mengurusnya ke Dispendukcapil Jember. Namun yang muncul di data dinas memang NIK itu miliknya. Mereka kemudian mencari pemilik NIK tersebut namun tidak tahu kemana harus mencarinya.
Maulida mencoba mengecek Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di sekolah. Pihak sekolah menyatakan tak berwenang membuka data lagi, karena Samani sudah lulus.
"Kami kemudian dikasih link untuk verifikasi validasi (verval). Ternyata di Dapodik sudah betul, (NIK) itu punya adik saya," katanya menambahkan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Minta Kepala Daerah Berikan Beasiswa ke Anak Yatim Piatu
Menemui jalan buntu, Maulida tak tahu harus berbuat apa. "Kami tidak diberitahu petunjuk teknis penyelesaian masalah ini seperti apa. Tak ada yang kasih tahu, jadi kami sebagai orang awam bingung. Akhirnya kami menyerah," katanya.
Tahun ini, Samani mencoba peruntungan kembali mendaftarkan diri di perguruan tinggi yang berbeda. "Ternyata permasalahannya sama, ada pada NIK yang sudah terdaftar atas nama orang lain," kata Maulida.
"Kami sudah usahakan ke sana kemari, Kami coba urus lagi. Kami akhirnya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Kami juga diberi link (verifikasi) dan itu sudah kami lakukan. Akhirnya kami cari tahu identitas (pengguna NIK) ini ke salah satu perguruan tinggi," ujarnya.
Akhirnya, Maulida mengantongi nama pihak yang menggunakan NIK Samani. Ia menghubungi orang tersebut.
"Tapi sepertinya responsnya kurang bagus. Kami kemudian datang ke kampusnya, dan person ini mau berkomunikasi. Pihak kampus juga sudah memediasi, tapi ternyata jalan buntu. Adik saya pun tetap tidak bisa memakai NIK itu. Kami bingung harus ke mana lagi," katanya.
Jika masalah ini tak juga selesai, Maulida mengatakan, sang adik tak akan bisa memperoleh beasiswa. "Kalaupun mendaftar kuliah harus pakai biaya sendiri. Tapi ya begitu biayanya (mahal)," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Minta Kepala Daerah Berikan Beasiswa ke Anak Yatim Piatu
-
5 Penyebab NIK Tidak Bisa Digunakan Daftar Prakerja dan Cara Mengatasinya
-
Meringkus Komplotan Pencuri Spesialis Rel Kereta di Jember
-
Dewi Perssik Mengaku Bersabar Tak Gugat Cerai Sejak 5 Tahun Lalu, Ini Alasannya
-
Bobby Nasution Beri Satu Permintaan, Pelajar di Medan Langsung Gercep: Beasiswa untuk Sekolah Pak
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan