SuaraMalang.id - Mikhail Gorbachev eks Presiden Soviet meninggal di usianya yang ke 91 tahun, Selasa (30/08/2022). Presiden eksentrik ini mengakhiri era perang dingin tanpa pertumpahan darah.
Meskipun harga yang harus dibayar adalah runtuhnya soviet hingga terpecah menjadi negara-negara kecil. Kabar kematian Gorbachev ini disampaikan kantor berita Rusia kemarin.
Di bawah kepemimpinannya, Uni Soviet mencapai kesepakatan pengurangan senjata dengan Amerika Serikat dan kemitraan dengan kekuatan Barat.
Kesepakatan itu mengakhiri kebijakan Tirai Besi yang memisahkan negara-negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua dan membawa reunifikasi Jerman.
"Mikhail Gorbachev berpulang malam ini setelah mengidap penyakit menahun yang serius," kata kantor berita Interfax, mengutip pernyataan dari Rumah Sakit Klinik Pusat Rusia.
Gorbachev akan dimakamkan di Permakaman Novodevichy di Moskow, bersebelahan dengan istrinya Raisa, yang wafat pada tahun 1999, kata kantor berita Tass, mengutip seorang sumber yang dekat dengan keluarganya.
Saat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis Soviet pada tahun 1985, dia mulai merevitalisasi sistem dengan memperkenalkan kebebasan politik dan ekonomi secara terbatas. Akan tetapi, reformasinya itu berjalan di luar kendali.
Kebijakannya yang disebut glasnost (bebas berbicara) mendorong kemunculan kritik terhadap partai itu dan negara, sesuatu yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Namun, kebijakan itu juga memicu keberanian kelompok nasionalis untuk mulai mendesak kemerdekaan di republik-republik Baltik, seperti Latvia, Lithuania, dan Estonia.
Baca Juga: Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia, Ini Perannya Dalam Sejarah Eropa Timur
Ketika gelombang protes prodemokrasi melanda negara-negara komunis dalam blok Soviet di Eropa Timur pada tahun 1989, dia tidak menggunakan kekuatan untuk mengatasinya.
Sikapnya itu berbeda dengan para pemimpin Kremlin sebelumnya yang mengerahkan tank untuk menumpas pemberontakan di Hongaria pada tahun 1965 dan Cekoslovakia pada tahun 1968.
Namun, protes-protes tersebut mendorong keinginan 15 republik yang tergabung dalam Uni Soviet untuk menjalankan pemerintahan sendiri.
Uni Soviet lalu terpecah selama 2 tahun berikutnya setelah mengalami kekacauan dan Gorbachev berjuang sia-sia mencegah keruntuhan itu.
Banyak orang Rusia sulit memaafkan Gorbachev atas kekacauan yang muncul dari kebijakan reformasinya.
Menurunnya standar hidup sejak itu, menurut mereka, adalah harga yang terlalu mahal untuk membeli demokrasi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia, Ini Perannya Dalam Sejarah Eropa Timur
-
Profil dan Sepak Terjang Mikhail Gorbachev, Presiden Terakhir Uni Soviet Meninggal Dunia
-
Kondang dengan Semboyan "Glasnost", Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal Dunia
-
Ulik Sejarah: Mikhail Gorbachev Terpilih Menjadi Presiden Uni Soviet
-
Momen Saat Uni Soviet, Blok Komunis Kuat, Runtuh 30 Tahun Lalu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Rekomendasi 5 Sunscreen SPF 50 dengan Vitamin C yang Wajib Dicoba
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025