SuaraMalang.id - Update kasus video syur atau porno mirip anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial IY terus berlanjut. Anggota dewan dari Fraksi PKB itu dipecat dari partai.
Sebelumnya, video syur anggota dewan berinisial IY ini beredar di media sosial. Dalam video 10 detik itu nampak pria dan wanita beradegan syur di sebuah kamar.
Kasus ini kemudian berbuntut panjang. Polisi sempat mau menelusuri kasus ini. Sementara PKB Pasuruan sendiri segera mengambil langkah tegas terkait masalah moral anggotanya itu.
Berikutnya terkait pemcatan, hal itu disampaikan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Namun Ia mengaku belum menerima surat pemberhentian tersebut dari DPP partai. Ia baru menerima informasi tersebut dari anggota fraksi.
"Kami masih tahu melalui berita online, saat ini kami juga sedang menunggu surat resmi dari DPP PKB. Karena ini sudah melanggar moral partai," kata Dion, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (29/8/2022).
Dion juga mengatakan bahwa yang bersangkutan yakni IY sudah melanggar aturan partai. Tak hanya itu IY juga sudah melanggar norma ADART partai dan mencederai perjuangan PKB.
Di lain tempat Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri, mengatakan bahwa saat ini telah melangsungkan rapat dengan anggota. Namun, rapat yang dilaksanakan oleh BK ini bersifat tertutup.
"Kami akan menyikapi perkembangan yang ada. Saat ini kan kita masih tahu dari media online," jelas Saifullah singkat.
Sebelumnya telah diberitakan video porno yang dilakukan oleh anggota Fraksi PKB. Diketahui video yang berdurasi selama 10 detik ini dilakukan oleh anggota dewan saat kunjungan kerja bersama wanita simpanannya.
Berita Terkait
-
PKB Pecat Kadernya Terjerat Skandal Video Porno
-
Wartawan di Pasuruan Kejang-kejang Usai Mengonsumsi Kiriman Paket Sembako Misterius
-
Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
-
Wartawan Nekat Memeras Dokter di Pasuruan Dibekuk Polisi
-
Polisi Bakal Telusuri Beredarnya Video Syur Mirip Anggota Dewan Pasuruan Fraksi PKB
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo