SuaraMalang.id - Skema pembiayaan pensiunan Aparatur Sipil Negeri (ASN) bakal dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya skema yang sekarang dilakukan oleh pemerintah dalam pembayaran dana pensiun dinilai masih menjadi persoalan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah menggunakan skema pay as you go dimana dana pensiun ASN/PNS disiapkan dan dibayarkan saat ASN ini telah pensiun.
"Saat ini kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan pay as you go itu yang terbaik, karena artinya dana pensiun PNS yang pensiun 10 sampai 15 tahun lalu menjadi beban hari ini," kata Isa, Senin (29/8/2022).
Pemerintah sedang mengkaji perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded dimana pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap ASN secara sistematis setiap bulan sejak ASN tersebut mulai bekerja.
"Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal sehingga pada saat pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari kerja PNS itu sendiri," terangnya.
Isa mengatakan, skema pay as you go, pemerintah baru menyiapkan dana pensiun bagi ASN sejak ASN tersebut memasuki masa pensiun dengan besaran yang didasarkan pada formula yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
"Jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang atau ASN pada masa yang akan mendatang," katanya.
Dengan adanya perubahan skema, pemerintah juga memandang perlu membentuk dana pensiun yang dapat dikelola baik oleh Badan Layanan Umum, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), maupun oleh Kementerian Keuangan.
"TASPEN akan mengakumulasikan dana sampai dana pensiun ini terbentuk. Kalau dana pensiun sudah terbentuk dari skema fully funded, dana yang ada di TASPEN akan ditarik ke dana pensiun ini, yang akan bisa dikelola oleh TASPEN atau Menkeu sendiri,” ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Bantah Ada Jual Beli Jabatan ASN Kota Depok, Mohammad Idris: Kalau Ada, Adukan ke Saya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar