SuaraMalang.id - Pelajar SMKN 2 Jember berinisial MRR ditetapkan tersangka kasus penganiayaan menewaskan teman sekolahnya. Remaja berumur 16 itu terancam pidana penjara.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, tempat penahanan terhadap tersangka dibedakan dengan tahanan lainnya.
“Karena berkaitan tentang anak, proses hukum berbeda. Dari awal kita libatkan DP3AKB untuk bisa melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Baik dari guru atau orang tua sendiri. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Bapas melakukan bimbingan dan pendampingan pelaku,” katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
“Untuk pelaku sudah kita tahan dan kita pisahkan dari tahanan lainnya. Mengingat pelaku masih di bawah umur,” sambung dia.
Selama proses penyidikan, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan psikolog.
“Untuk memberikan konseling. Bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku karena yang bersangkutan juga masih anak-anak,” katanya.
Hery juga menambahkan, belajar dari kasus kekerasan yang berujung pada kematian siswa di SMK Negeri 2 Jember. Hery menyampaikan, bahwa pihaknya melibatkan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagaiman menghindari tindakan kekerasan di sekolah.
“Kita juga libatkan pihak Sekolah khususnya guru BK. Untuk bisa memberikan bimbingan kepada anak didiknya. Mengingat saat pelaku mencari korban di kantin sekolah. Banyak teman-temannya yang sudah tahu, bahwa korban punya masalah dengan pelaku. Sehingga terjadi kejadian yang dialami korban,” ucapnya.
“Dari kejadian ini jangan sampai terulang di lain waktu,” sambungnya.
Terkait proses hukum, Hery menyampaikan pelaku kasus kekerasan terancam Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian kita segera menyelesaikan berkasnya, agar ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi