SuaraMalang.id - Seorang Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP Kota Malang ditangkap kasus narkoba. Kepolisian masih melakukan penyidikan kasus narkotika tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih masih melakukan pengembangan kasus.
"Iya benar dan masih dalam pengembangan," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, TPOK Satpol PP itu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 19 Agustus 2022 lalu, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Terpisah, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri dari jajaran Satpol PP Kota Malang.
Rahmat tak mengetahui secara detail apakah surat pengunduran diri tersebut dilayangkan saat kejadian atau sebelumnya. Tapi ia memastikan menandatangani surat pengunduran diri anggota TPOK Satpol PP Kota yang tertangkap narkoba pada 19 Agustus 2022 lalu.
"Gak paham saya (pengunduran diri sebelum kejadian atau sesudah). Pokok gansurat pemutusan kerja saya tandatangani tanggal 19 Agustus 2022," tegasnya.
Sebagai dasar, dalam kontrak kerja, Rahmat membeberkan perlu ada sejumlah hal yang harus diketahui. Perjanjian kerja yang tak boleh dilanggar adalah tidak melaksanakan tugas dan perintah, tidak masuk kerja selama enam hari dan tentunya tidak boleh melakukan tindak pidana disengaja maupun tak disengaja.
"Perjanjian kerja ada ketentuan berakhirnya. Tidak masuk kerja selama enam hari, dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindak pidana dan tidak melaksanakan tugas dan perintah," ucapnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Peredaran Narkotika, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan
-
Website bola88.fun Sudah Take Down Jersey Arema FC di Situsnya, Aremania Sayangkan Kesembronoan Manajemen Klub
-
Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras Khusus Cewek di Kota Malang, Posisinya di Sebelah Baliho NU
-
Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek
-
Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang