SuaraMalang.id - Seorang Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP Kota Malang ditangkap kasus narkoba. Kepolisian masih melakukan penyidikan kasus narkotika tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih masih melakukan pengembangan kasus.
"Iya benar dan masih dalam pengembangan," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, TPOK Satpol PP itu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 19 Agustus 2022 lalu, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Terpisah, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri dari jajaran Satpol PP Kota Malang.
Rahmat tak mengetahui secara detail apakah surat pengunduran diri tersebut dilayangkan saat kejadian atau sebelumnya. Tapi ia memastikan menandatangani surat pengunduran diri anggota TPOK Satpol PP Kota yang tertangkap narkoba pada 19 Agustus 2022 lalu.
"Gak paham saya (pengunduran diri sebelum kejadian atau sesudah). Pokok gansurat pemutusan kerja saya tandatangani tanggal 19 Agustus 2022," tegasnya.
Sebagai dasar, dalam kontrak kerja, Rahmat membeberkan perlu ada sejumlah hal yang harus diketahui. Perjanjian kerja yang tak boleh dilanggar adalah tidak melaksanakan tugas dan perintah, tidak masuk kerja selama enam hari dan tentunya tidak boleh melakukan tindak pidana disengaja maupun tak disengaja.
"Perjanjian kerja ada ketentuan berakhirnya. Tidak masuk kerja selama enam hari, dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindak pidana dan tidak melaksanakan tugas dan perintah," ucapnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Peredaran Narkotika, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan
-
Website bola88.fun Sudah Take Down Jersey Arema FC di Situsnya, Aremania Sayangkan Kesembronoan Manajemen Klub
-
Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras Khusus Cewek di Kota Malang, Posisinya di Sebelah Baliho NU
-
Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek
-
Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026