SuaraMalang.id - Seorang Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP Kota Malang ditangkap kasus narkoba. Kepolisian masih melakukan penyidikan kasus narkotika tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih masih melakukan pengembangan kasus.
"Iya benar dan masih dalam pengembangan," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, TPOK Satpol PP itu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 19 Agustus 2022 lalu, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Terpisah, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri dari jajaran Satpol PP Kota Malang.
Rahmat tak mengetahui secara detail apakah surat pengunduran diri tersebut dilayangkan saat kejadian atau sebelumnya. Tapi ia memastikan menandatangani surat pengunduran diri anggota TPOK Satpol PP Kota yang tertangkap narkoba pada 19 Agustus 2022 lalu.
"Gak paham saya (pengunduran diri sebelum kejadian atau sesudah). Pokok gansurat pemutusan kerja saya tandatangani tanggal 19 Agustus 2022," tegasnya.
Sebagai dasar, dalam kontrak kerja, Rahmat membeberkan perlu ada sejumlah hal yang harus diketahui. Perjanjian kerja yang tak boleh dilanggar adalah tidak melaksanakan tugas dan perintah, tidak masuk kerja selama enam hari dan tentunya tidak boleh melakukan tindak pidana disengaja maupun tak disengaja.
"Perjanjian kerja ada ketentuan berakhirnya. Tidak masuk kerja selama enam hari, dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindak pidana dan tidak melaksanakan tugas dan perintah," ucapnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Peredaran Narkotika, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan
-
Website bola88.fun Sudah Take Down Jersey Arema FC di Situsnya, Aremania Sayangkan Kesembronoan Manajemen Klub
-
Heboh Baliho Ajakan Pesta Miras Khusus Cewek di Kota Malang, Posisinya di Sebelah Baliho NU
-
Perwira Polisi Dipecat, Ternyata Nyabu di Ruang Mapolsek
-
Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia