SuaraMalang.id - Ketua Majelis Hakim, Agus Akhyudi memvonis bersalah terhadap terdakwa Ahmad Hadi (24) terkait kasus pembunuhan terhadap neneknya, Jamina (60) pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/8/2022).
Vonis hakim lebih rendah dua tahun dari tuntutan yang diajukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, yakni 17 tahun penjara.
David mengemukakan, ada beberapa pertimbangan yang memberatkan terdakwa. Dijelaskannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain.
Kemudian, adanya motivasi terdakwa untuk menghilangkan nyawa korban. Dan adanya upaya terdakwa untuk menghilangkan tubuh korban.
"Terdakwa melakukan kejahatannya dengan memukulkan kunci inggris berkali-kali ke tubuh dan kepala korban. Lalu diseret dalam keadaan telanjang keluar dari kamar mandi, dan dibuang di pekarangan kosong," jelasnya.
Terkait vonis hakim tersebut, lanjut dia, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Ya diputus 14 tahun, kami akan pikir-pikir dulu untuk menerima atau akan melakukan upaya banding," ujarnya.
Perlu diketahui, Ahmad Hadi membunuh neneknya, Jamina, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Dalam rekontruksi diketahui, pelaku membutuhkan waktu dua jam untuk menganiaya neneknya hingga meninggal dunia. Kemudian mayatnya dibuang di pekarangan rumah untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Teror Geng Motor di Probolinggo, Serang Pakai Batu dan Ada yang Bawa Senjata Tajam
"Terdakwa melakukan kejahatannya dengan memukulkan kunci inggris berkali-kali ke tubuh dan kepala korban. Lalu diseret dalam keadaan telanjang keluar dari kamar mandi, dan dibuang di pekarangan kosong," sambung David.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua
-
Satu Indonesia Tertipu Cerita Awal Rekayasa Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J
-
Diancam akan Ditembak saat Tagih Gaji, Seorang Sopir Nekat Habisi Nyawa Majikan
-
Besok, Brigadir J Seharusnya Diwisuda, Lihat yang Dilakukan sang Ayah
-
Hasil Otopsi Ulang Patahkan Spekulasi Brigadir J Disiksa Sebelum Dibunuh, Tidak Ada Luka Selain Tembak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham