SuaraMalang.id - Ketua Majelis Hakim, Agus Akhyudi memvonis bersalah terhadap terdakwa Ahmad Hadi (24) terkait kasus pembunuhan terhadap neneknya, Jamina (60) pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/8/2022).
Vonis hakim lebih rendah dua tahun dari tuntutan yang diajukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, yakni 17 tahun penjara.
David mengemukakan, ada beberapa pertimbangan yang memberatkan terdakwa. Dijelaskannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain.
Kemudian, adanya motivasi terdakwa untuk menghilangkan nyawa korban. Dan adanya upaya terdakwa untuk menghilangkan tubuh korban.
"Terdakwa melakukan kejahatannya dengan memukulkan kunci inggris berkali-kali ke tubuh dan kepala korban. Lalu diseret dalam keadaan telanjang keluar dari kamar mandi, dan dibuang di pekarangan kosong," jelasnya.
Terkait vonis hakim tersebut, lanjut dia, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya banding.
"Ya diputus 14 tahun, kami akan pikir-pikir dulu untuk menerima atau akan melakukan upaya banding," ujarnya.
Perlu diketahui, Ahmad Hadi membunuh neneknya, Jamina, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Dalam rekontruksi diketahui, pelaku membutuhkan waktu dua jam untuk menganiaya neneknya hingga meninggal dunia. Kemudian mayatnya dibuang di pekarangan rumah untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Teror Geng Motor di Probolinggo, Serang Pakai Batu dan Ada yang Bawa Senjata Tajam
"Terdakwa melakukan kejahatannya dengan memukulkan kunci inggris berkali-kali ke tubuh dan kepala korban. Lalu diseret dalam keadaan telanjang keluar dari kamar mandi, dan dibuang di pekarangan kosong," sambung David.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua
-
Satu Indonesia Tertipu Cerita Awal Rekayasa Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J
-
Diancam akan Ditembak saat Tagih Gaji, Seorang Sopir Nekat Habisi Nyawa Majikan
-
Besok, Brigadir J Seharusnya Diwisuda, Lihat yang Dilakukan sang Ayah
-
Hasil Otopsi Ulang Patahkan Spekulasi Brigadir J Disiksa Sebelum Dibunuh, Tidak Ada Luka Selain Tembak
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga