SuaraMalang.id - PSSI kembali mejatuhkan sanksi kepada Arema FC. Pemicunya, ulah suporter menyalakan flare pada laga tandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Sabtu (13/8/2022) lalu.
Sanksi denda yang harus dibayar Singo Edan julukan Arema, yakni sebesar Rp 100 juta. Sanksi itu tertuang dalam surat nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, pada Senin (22/8/2022).
Dalam surat itu disebutkan bahwa Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara Bali United FC melawan Arema FC.
Tim Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan dua buah flare oleh suporter Arema FC di tribun barat serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Ya, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema FC bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Sebelumnya Arema FC harus membayar Rp 170 Juta akibat sanksi yang diberikan karena adanya tiga insiden pelanggaran yang dilakukan saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini, yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," tegas Haris.
Berita Terkait
-
18 Wasit Liga 1 yang Dijatuhi Sanksi PSSI karena Ambil Keputusan Kontroversial
-
Gempa Rusak Rumah dan Kios di Lombok Tengah NTB
-
Oknum Suporter Nyalakan Flare, Arema FC Didenda Rp 100 Juta
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LPD Sangeh, Agus Ariadi Tak Ditahan: Kerugian Ratusan Miliar, Jaksa Sita Satu Pickup dan Satu Sepeda Motor
-
Gempa Bali Terasa hingga Jawa Timur, Masuk Gempa Menengah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi