SuaraMalang.id - PSSI kembali mejatuhkan sanksi kepada Arema FC. Pemicunya, ulah suporter menyalakan flare pada laga tandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Sabtu (13/8/2022) lalu.
Sanksi denda yang harus dibayar Singo Edan julukan Arema, yakni sebesar Rp 100 juta. Sanksi itu tertuang dalam surat nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, pada Senin (22/8/2022).
Dalam surat itu disebutkan bahwa Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara Bali United FC melawan Arema FC.
Tim Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan dua buah flare oleh suporter Arema FC di tribun barat serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Ya, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema FC bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Sebelumnya Arema FC harus membayar Rp 170 Juta akibat sanksi yang diberikan karena adanya tiga insiden pelanggaran yang dilakukan saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini, yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," tegas Haris.
Berita Terkait
-
18 Wasit Liga 1 yang Dijatuhi Sanksi PSSI karena Ambil Keputusan Kontroversial
-
Gempa Rusak Rumah dan Kios di Lombok Tengah NTB
-
Oknum Suporter Nyalakan Flare, Arema FC Didenda Rp 100 Juta
-
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LPD Sangeh, Agus Ariadi Tak Ditahan: Kerugian Ratusan Miliar, Jaksa Sita Satu Pickup dan Satu Sepeda Motor
-
Gempa Bali Terasa hingga Jawa Timur, Masuk Gempa Menengah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern