SuaraMalang.id - Heru Prijanto mengadu kepada Kepolisian Resor Malang terkait akses rumahnya tertutup tembok selama 20 tahun.
Heru bersama pendamping hukumnya Sudarno memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Jumat (19/8/2022). Dijelaskannya, tanah tersebut telah dibeli sejak tahun 1990an silam.
"Saya beli tanahnya kepada perseorangan. Setelah saya cek tidak ada masalah terkait surat-suratnya," ujar Heru mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Ia tidak langsung membangun rumah. Melainkan menunggu tabungan uang untuk membangun rumah tersebut.
"Nah di tahun 2002 ditutup (tembok) sama perumahan (akses jalan). Saya gak pernah dikasih tahu apa alasan ditutup," tuturnya.
Dia menyebutkan lokasi rumahnya memang berada di kawasan Perum Bukit Cemara Tujuh Blok 9/Kav 69.
"Namun, saya membeli tanah ke perseorangan. Tiba-tiba pengembang perumahan menutup dengan tembok," urainya.
Sedangkan pengembang kata dia, sulit untuk ditemui.
"Untuk menemui pemiliknya kami kesulitan. Karena setia didatangi tidak ada dan kata satpam alasannya tidak tahu," keluhnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik
Sementara itu pendamping Hukum Heru dari Pengaduan Malang Raya, Sudarno menjelaskan lebih rinci akar permasalahan yang dialami oleh kliennya tersebut.
"Beliau ini selama ini sudah mengadu kesana kemari, namun belum mendapat solusi," ucapnya. Dia mengungkapkan, sebelumnya ini Heru berkoordinasi dengan Pemkot Malang.
"Setelah mendapat kepastian, tembok tersebut ternyata ikut Kabupaten Malang. Maka dari itu kami mengadu ke Polres Malang. Kalau itu fasum, seharusnya tidak ditembok," sebutnya.
Dia menyebutkan usai dipanggil Polres Malang, akibat 20 Tahun Akses Rumah Ditutup Tembok tersebut, pemilik mengalami kerugian materiil hingga Rp 300 juta karena tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah.
Berita Terkait
-
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
-
Atta Halilintar Dirawat di Rumah Sakit, Kenapa?
-
Sengketa Lahan, Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat Terpaksa Ditunda hingga 2023
-
Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering