SuaraMalang.id - Heru Prijanto mengadu kepada Kepolisian Resor Malang terkait akses rumahnya tertutup tembok selama 20 tahun.
Heru bersama pendamping hukumnya Sudarno memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Jumat (19/8/2022). Dijelaskannya, tanah tersebut telah dibeli sejak tahun 1990an silam.
"Saya beli tanahnya kepada perseorangan. Setelah saya cek tidak ada masalah terkait surat-suratnya," ujar Heru mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Ia tidak langsung membangun rumah. Melainkan menunggu tabungan uang untuk membangun rumah tersebut.
"Nah di tahun 2002 ditutup (tembok) sama perumahan (akses jalan). Saya gak pernah dikasih tahu apa alasan ditutup," tuturnya.
Dia menyebutkan lokasi rumahnya memang berada di kawasan Perum Bukit Cemara Tujuh Blok 9/Kav 69.
"Namun, saya membeli tanah ke perseorangan. Tiba-tiba pengembang perumahan menutup dengan tembok," urainya.
Sedangkan pengembang kata dia, sulit untuk ditemui.
"Untuk menemui pemiliknya kami kesulitan. Karena setia didatangi tidak ada dan kata satpam alasannya tidak tahu," keluhnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik
Sementara itu pendamping Hukum Heru dari Pengaduan Malang Raya, Sudarno menjelaskan lebih rinci akar permasalahan yang dialami oleh kliennya tersebut.
"Beliau ini selama ini sudah mengadu kesana kemari, namun belum mendapat solusi," ucapnya. Dia mengungkapkan, sebelumnya ini Heru berkoordinasi dengan Pemkot Malang.
"Setelah mendapat kepastian, tembok tersebut ternyata ikut Kabupaten Malang. Maka dari itu kami mengadu ke Polres Malang. Kalau itu fasum, seharusnya tidak ditembok," sebutnya.
Dia menyebutkan usai dipanggil Polres Malang, akibat 20 Tahun Akses Rumah Ditutup Tembok tersebut, pemilik mengalami kerugian materiil hingga Rp 300 juta karena tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah.
Berita Terkait
-
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
-
Atta Halilintar Dirawat di Rumah Sakit, Kenapa?
-
Sengketa Lahan, Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat Terpaksa Ditunda hingga 2023
-
Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata