SuaraMalang.id - Wanita berumur 20 tahun inisial R melaporkan suaminya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Sampang. Korban merupakan warga asal Desa Gunung Maddah.
Terlapor, yakni inisial S warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong itu diduga melakukan kekerasan pada pukul 10.30 WIB, (31/7/2022) lalu.
Korban menuturkan, bahwa pelaku menendang dan memukul dengan tangan kosong saat berada di kamar. Korban berupaya kabur menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Namun, pelaku tetap mengejarnya dengan membawa sebuah knalpot motor. Beruntung korban ditolong warga.
Baca Juga: Driver Ojol di Sampang Tewas Terlindas Truk Triler Saat Bawa Penumpang, Begini Nasib Penumpangnya
“Saya lari ke rumah tetangga demi menyelamatkan diri dari pelaku,” terangnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Saat melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara KDRT, pihaknya langsung melakukan di visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn.
“Saya mengalami luka pada bibir hingga berdarah, sakit bagian kepala, bahu kanan dan kiri,” imbuhnya.
Guna mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu, korban dengan didampingi saudara kandungnya mendatangi Mapolres Sampang. Dia mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.
Banit Idik V, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono menyampaikan, proses penanganan kasus dugaan KDRT terhadap korban R terus berjalan.
Baca Juga: Para Penganiaya Perempuan WNA Malaysia di Sampang Terancam 15 Tahun Penjara
“Kami sudah proses dan telah memeriksa saksi-saksi dari korban serta saksi pendukung yang lain,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
Terkini
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung