SuaraMalang.id - Aparat Tokyo menangkap Haruyuki Takahashi, seorang mantan pejabat panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 terkait dugaan kasus korupsi dan suap.
Disinyalir, Takahashi menerima pembayaran sebesar $380.000 atau setara dengan Rp 5.615 miliar. Uang haram tersebut diduga dari Aoki Holdings, mitra resmi Olimpiade Tokyo 2020.
Seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kantor Kejaksaan Tokyo membenarkan adanya pelaporan bahwa pria berusia 78 tahun tersebut telah menerima sejumlah uang tersebut.
Dalihnya, uang itu sebagai ucapan "terima kasih" atas kerjasama yang ia telah berikan kepada Aoki Holdings.
Telah tercatat lebih dari 50 transaksi terjadi antara Oktober 2017 hingga Maret 2022 dengan pengiriman uang ke rekening bank perusahaan yang dijalankan oleh Takahashi.
Pejabat hukum setempat juga mengungkapkan bahwa mantan ketua bersama dua eksekutif Aoki Holdings telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini.
Perusahaan Aoki Holdings belakangan ini telah merilis pernyataan resmi bahwa mereka sepenuhnya bekerja sama dengan Kejaksaan Tokyo dalam penanganan kasus memalukan ini.
Takahashi juga tercatat sebagai salah satu eksekutif di biro penyedia iklan terbesar di Jepang, Dentsu Inc. Yang mana pada Olimpiade Sochi 2014 ia juga menjadi anggota panitia penyelenggara.
Meskipun operasi tersebut sudah ditutup, komite tetap ingin mempertahankan kejelasan aliran keuangan Takahashi dalam lingkaran tersebut. Hingga akhirnya dapat menemukan kejelasan dari kasus korupsi yang ia lakukan pada Olimpiade Tokyo 2020, lalu.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Habiskan Biaya Dua Kali Lipat dari Perkiraan Awal
Berita Terkait
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
-
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Surya Darmadi Saat Terakhir Bertemu, Lemah dan Idap Penyakit Jantung
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras