SuaraMalang.id - Aparat Tokyo menangkap Haruyuki Takahashi, seorang mantan pejabat panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 terkait dugaan kasus korupsi dan suap.
Disinyalir, Takahashi menerima pembayaran sebesar $380.000 atau setara dengan Rp 5.615 miliar. Uang haram tersebut diduga dari Aoki Holdings, mitra resmi Olimpiade Tokyo 2020.
Seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kantor Kejaksaan Tokyo membenarkan adanya pelaporan bahwa pria berusia 78 tahun tersebut telah menerima sejumlah uang tersebut.
Dalihnya, uang itu sebagai ucapan "terima kasih" atas kerjasama yang ia telah berikan kepada Aoki Holdings.
Telah tercatat lebih dari 50 transaksi terjadi antara Oktober 2017 hingga Maret 2022 dengan pengiriman uang ke rekening bank perusahaan yang dijalankan oleh Takahashi.
Pejabat hukum setempat juga mengungkapkan bahwa mantan ketua bersama dua eksekutif Aoki Holdings telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini.
Perusahaan Aoki Holdings belakangan ini telah merilis pernyataan resmi bahwa mereka sepenuhnya bekerja sama dengan Kejaksaan Tokyo dalam penanganan kasus memalukan ini.
Takahashi juga tercatat sebagai salah satu eksekutif di biro penyedia iklan terbesar di Jepang, Dentsu Inc. Yang mana pada Olimpiade Sochi 2014 ia juga menjadi anggota panitia penyelenggara.
Meskipun operasi tersebut sudah ditutup, komite tetap ingin mempertahankan kejelasan aliran keuangan Takahashi dalam lingkaran tersebut. Hingga akhirnya dapat menemukan kejelasan dari kasus korupsi yang ia lakukan pada Olimpiade Tokyo 2020, lalu.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Habiskan Biaya Dua Kali Lipat dari Perkiraan Awal
Berita Terkait
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
-
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Surya Darmadi Saat Terakhir Bertemu, Lemah dan Idap Penyakit Jantung
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos