SuaraMalang.id - Aparat Tokyo menangkap Haruyuki Takahashi, seorang mantan pejabat panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 terkait dugaan kasus korupsi dan suap.
Disinyalir, Takahashi menerima pembayaran sebesar $380.000 atau setara dengan Rp 5.615 miliar. Uang haram tersebut diduga dari Aoki Holdings, mitra resmi Olimpiade Tokyo 2020.
Seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kantor Kejaksaan Tokyo membenarkan adanya pelaporan bahwa pria berusia 78 tahun tersebut telah menerima sejumlah uang tersebut.
Dalihnya, uang itu sebagai ucapan "terima kasih" atas kerjasama yang ia telah berikan kepada Aoki Holdings.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Habiskan Biaya Dua Kali Lipat dari Perkiraan Awal
Telah tercatat lebih dari 50 transaksi terjadi antara Oktober 2017 hingga Maret 2022 dengan pengiriman uang ke rekening bank perusahaan yang dijalankan oleh Takahashi.
Pejabat hukum setempat juga mengungkapkan bahwa mantan ketua bersama dua eksekutif Aoki Holdings telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini.
Perusahaan Aoki Holdings belakangan ini telah merilis pernyataan resmi bahwa mereka sepenuhnya bekerja sama dengan Kejaksaan Tokyo dalam penanganan kasus memalukan ini.
Takahashi juga tercatat sebagai salah satu eksekutif di biro penyedia iklan terbesar di Jepang, Dentsu Inc. Yang mana pada Olimpiade Sochi 2014 ia juga menjadi anggota panitia penyelenggara.
Meskipun operasi tersebut sudah ditutup, komite tetap ingin mempertahankan kejelasan aliran keuangan Takahashi dalam lingkaran tersebut. Hingga akhirnya dapat menemukan kejelasan dari kasus korupsi yang ia lakukan pada Olimpiade Tokyo 2020, lalu.
Baca Juga: Pram/Yere Gembira Bisa Kalahkan Juara Olimpiade Tokyo: Kami Ada Kemajuan!
Berita Terkait
-
Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
-
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Surya Darmadi Saat Terakhir Bertemu, Lemah dan Idap Penyakit Jantung
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!