SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri menemukan fakta kalau kasus itu tidak ada.
Dengan demikian, penyidikan kasus pelecehan seksual yang sebelumnya disebut-sebut dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut dihentikan. Demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Andi menejelaskan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua.
Kemudian, gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi. Namun hasilnya Timsus tidak menemukan adanya kasus itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut, Andi mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim Polri menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua (Brigadir J)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati. Kasus ini pun disampaikan langsung oleh Polri ke publik lewat media.
Belakangan terungkap kasus itu ternyata bohong. Di sisi lain, Timsus juga menemukan fakta kalau Brigadir J dibunuh. Dalam kasus ini sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga: Ada Ancaman Jiwa, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada Eliezer
Selain itu, Bharada E juga lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui yang telah menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Wajah Baru Indonesia 2045, Jadi 5 Kekuatan Terbesar di Dunia
-
IPW Sebut Geng Sambo Berusaha Jatuhkan Nama Timsus
-
Terbukti Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual serta Percobaan Pembunuhan oleh Brigadir J di Duren 3, Mengapa Laporan Polisi sempat Naik Penyidikan?
-
Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...
-
Istri Brigjen Hendra Kurniawan Luapkan Kemarahan: Skenario Ferdy Sambo Telah Hancurkan Karier Suami Saya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam