SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri menemukan fakta kalau kasus itu tidak ada.
Dengan demikian, penyidikan kasus pelecehan seksual yang sebelumnya disebut-sebut dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut dihentikan. Demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Andi menejelaskan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua.
Kemudian, gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi. Namun hasilnya Timsus tidak menemukan adanya kasus itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut, Andi mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim Polri menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua (Brigadir J)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati. Kasus ini pun disampaikan langsung oleh Polri ke publik lewat media.
Belakangan terungkap kasus itu ternyata bohong. Di sisi lain, Timsus juga menemukan fakta kalau Brigadir J dibunuh. Dalam kasus ini sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga: Ada Ancaman Jiwa, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada Eliezer
Selain itu, Bharada E juga lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui yang telah menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Wajah Baru Indonesia 2045, Jadi 5 Kekuatan Terbesar di Dunia
-
IPW Sebut Geng Sambo Berusaha Jatuhkan Nama Timsus
-
Terbukti Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual serta Percobaan Pembunuhan oleh Brigadir J di Duren 3, Mengapa Laporan Polisi sempat Naik Penyidikan?
-
Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...
-
Istri Brigjen Hendra Kurniawan Luapkan Kemarahan: Skenario Ferdy Sambo Telah Hancurkan Karier Suami Saya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang