SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri menemukan fakta kalau kasus itu tidak ada.
Dengan demikian, penyidikan kasus pelecehan seksual yang sebelumnya disebut-sebut dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut dihentikan. Demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Andi menejelaskan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua.
Kemudian, gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi. Namun hasilnya Timsus tidak menemukan adanya kasus itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut, Andi mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim Polri menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua (Brigadir J)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati. Kasus ini pun disampaikan langsung oleh Polri ke publik lewat media.
Belakangan terungkap kasus itu ternyata bohong. Di sisi lain, Timsus juga menemukan fakta kalau Brigadir J dibunuh. Dalam kasus ini sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga: Ada Ancaman Jiwa, LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada Eliezer
Selain itu, Bharada E juga lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui yang telah menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Wajah Baru Indonesia 2045, Jadi 5 Kekuatan Terbesar di Dunia
-
IPW Sebut Geng Sambo Berusaha Jatuhkan Nama Timsus
-
Terbukti Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual serta Percobaan Pembunuhan oleh Brigadir J di Duren 3, Mengapa Laporan Polisi sempat Naik Penyidikan?
-
Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...
-
Istri Brigjen Hendra Kurniawan Luapkan Kemarahan: Skenario Ferdy Sambo Telah Hancurkan Karier Suami Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar