SuaraMalang.id - Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Bondowoso Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini mirip dengan yang terjadi pada 2021 lalu.
Salah satu modus penyelewengan ini misalnya pencatutan nama orang-orang yang sudah mati sebagai penebus pupuk tersebut di oleh kios-kios penyalurnya.
Seperti Sumina, wanita paruh baya umur 62 tahun, Warga di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso yang namanya dicatut tebus pupuk subsidi pada tahun 2021 sebanyak 800 kg.
Padahal saat ditemui di rumahnya Sumina yang kesehariannya bekerja membuat besek atau bungkus jajanan tape dari irisan bambu mengaku tidak punya lahan pertanian sama sekali.
Bahkan, wanita paruh baya yang tinggal di rumah gedek ini juga mengaku tidak pernah menebus pupuk bersubsidi tersebut.
"Saya tidak pernah punya lahan pertanian sejak masih ada orang tua hidup di dunia, karena orang tau saya memang tidak punya lahan pertanian," kata Sumina, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (27/07/2022).
Tak hanya Sumina, Mukkadas yang merantau sudah 20 tahun ke Kalimantan namanya dicatut menebus pupuk bersubsidi 1,2 ton. Sementara Mukkadas tidak pernah menebus pupuk bersubsidi. Hal itu sebagaimana disampaikan Sunardi orang tua Mukkadas.
Warga Desa Kupang Kecamatan Pakem ini lantas merasa kaget ketika mengetahui nama anaknya yang sedang ada diperantauan muncul dalam laporan pembelian pupuk bersubsidi.
"Anak saya itu tidak pernah pulang sejak merantau. Kok bisa namanya tercatat sebagai penebus pupuk bersubsidi," kata Sunardi di Kediamannya, Rabu (10/8/22).
Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi Bantuan Kemensos di Bondowoso
Di lain pihak, tepatnya di Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem, petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi pada tahun 2021. Selain langka, pupuk subsidi juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Seperti diakui petani berinisial M, ia membeli pupuk urea 100 kilogram atau 1 kuintal pada Mei 2021 lalu dengan harga Rp 300.000. Padahal berdasarkan HET harga pupuk subsidi Rp 225.000 per kuintal atau Rp 2.250 per kilogram.
Selain itu, sejumlah petani yang melakukan transaksi tidak mendapatkan kwitansi dari kios penyedia pupuk subsidi.
Tak hanya itu, sejumlah petani mengaku namanya dicatut sebagai pembeli pupuk subsidi. Padahal mereka tidak merasa menebus pupuk subsidi.
Total ada 16 petani yang namanya dicatut oleh kios. Bahkan sebanyak 3 nama yang diketahui sudah meninggal dunia tercatat sebagai pembeli pupuk subsidi.
Semua orang yang namanya dicatut menegaskan tidak pernah menyuruh orang lain untuk menebus jatah pupuk subsidi milik mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Baru Kasus Korupsi Bantuan Kemensos di Bondowoso
-
Stok Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi 857.504 Ton
-
Petani di OKU Keluhkan Kartu Tani tak Bisa Digunakan untuk Beli Pupuk Bersubsidi
-
Petani Singkong di Lampung tak Lagi Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi, Ini Upaya Pemprov
-
Dugaan Penimbunan Solar di Bondowoso Terungkap Pasca Kebakaran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama