SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan tersangka baru kasus korupsi bantuan usaha ternak program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tersangka berinisial W, seorang koordinator pendamping KUBE.
Seperti diberitakan, kasus korupsi penyelewengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, pada 2020.
Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menetapkan seorang tersangka berinisial I, warga Desa Sukorejo. Dengan ditetapkannya W, maka tersangka korupsi menjadi dua orang.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti tentang keterlibatan W dalam kasus korupsi program bantuan KUBE. Bahkan pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.
"Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (11/8/2022).
Tersangka W, kata dia, telah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, W sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
"Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup," paparnya.
Kejaksaan masih mengincar aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini. Bahkan akan ada penetapan tersangka lagi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menparekraf Ajak Santri di Bondowoso Go Digital
"Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi. Yaitu, Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer, dan Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp1,9 miliar.
Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di empat desa tersebut ada 102 kelompok.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp2 juta, untuk pembelian kambing Rp1,850 juta, dan Rp150 ribu untuk vitamin.
Ternyata di Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso, anggota hanya menerima Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Ternyata bantuan usaha ternak itu dikorupsi.
Berita Terkait
-
Sebelum Kabar OTT KPK, Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
-
Aksi Kejar-kejaran Mobil di Kompleks Senayan Dikabarkan OTT KPK, Diduga dari Pemalang
-
Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Profil Lengkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Ganjar Pranowo Murka dan Beri Peringatan Keras
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa