SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan tersangka baru kasus korupsi bantuan usaha ternak program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tersangka berinisial W, seorang koordinator pendamping KUBE.
Seperti diberitakan, kasus korupsi penyelewengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, pada 2020.
Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menetapkan seorang tersangka berinisial I, warga Desa Sukorejo. Dengan ditetapkannya W, maka tersangka korupsi menjadi dua orang.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti tentang keterlibatan W dalam kasus korupsi program bantuan KUBE. Bahkan pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.
"Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (11/8/2022).
Tersangka W, kata dia, telah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, W sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
"Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup," paparnya.
Kejaksaan masih mengincar aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini. Bahkan akan ada penetapan tersangka lagi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menparekraf Ajak Santri di Bondowoso Go Digital
"Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi. Yaitu, Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer, dan Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp1,9 miliar.
Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di empat desa tersebut ada 102 kelompok.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp2 juta, untuk pembelian kambing Rp1,850 juta, dan Rp150 ribu untuk vitamin.
Ternyata di Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso, anggota hanya menerima Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Ternyata bantuan usaha ternak itu dikorupsi.
Berita Terkait
-
Sebelum Kabar OTT KPK, Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
-
Aksi Kejar-kejaran Mobil di Kompleks Senayan Dikabarkan OTT KPK, Diduga dari Pemalang
-
Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Profil Lengkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Ganjar Pranowo Murka dan Beri Peringatan Keras
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?