SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan tersangka baru kasus korupsi bantuan usaha ternak program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tersangka berinisial W, seorang koordinator pendamping KUBE.
Seperti diberitakan, kasus korupsi penyelewengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, pada 2020.
Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menetapkan seorang tersangka berinisial I, warga Desa Sukorejo. Dengan ditetapkannya W, maka tersangka korupsi menjadi dua orang.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti tentang keterlibatan W dalam kasus korupsi program bantuan KUBE. Bahkan pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.
"Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (11/8/2022).
Tersangka W, kata dia, telah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, W sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
"Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup," paparnya.
Kejaksaan masih mengincar aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini. Bahkan akan ada penetapan tersangka lagi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menparekraf Ajak Santri di Bondowoso Go Digital
"Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi. Yaitu, Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer, dan Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp1,9 miliar.
Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di empat desa tersebut ada 102 kelompok.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp2 juta, untuk pembelian kambing Rp1,850 juta, dan Rp150 ribu untuk vitamin.
Ternyata di Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso, anggota hanya menerima Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Ternyata bantuan usaha ternak itu dikorupsi.
Berita Terkait
-
Sebelum Kabar OTT KPK, Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
-
Aksi Kejar-kejaran Mobil di Kompleks Senayan Dikabarkan OTT KPK, Diduga dari Pemalang
-
Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Profil Lengkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Ganjar Pranowo Murka dan Beri Peringatan Keras
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025