SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan tersangka baru kasus korupsi bantuan usaha ternak program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tersangka berinisial W, seorang koordinator pendamping KUBE.
Seperti diberitakan, kasus korupsi penyelewengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, pada 2020.
Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menetapkan seorang tersangka berinisial I, warga Desa Sukorejo. Dengan ditetapkannya W, maka tersangka korupsi menjadi dua orang.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti tentang keterlibatan W dalam kasus korupsi program bantuan KUBE. Bahkan pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.
"Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (11/8/2022).
Tersangka W, kata dia, telah ditahan di Lapas Klas II B Bondowoso. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, W sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
"Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup," paparnya.
Kejaksaan masih mengincar aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini. Bahkan akan ada penetapan tersangka lagi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menparekraf Ajak Santri di Bondowoso Go Digital
"Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi. Yaitu, Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer, dan Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp1,9 miliar.
Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di empat desa tersebut ada 102 kelompok.
Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp2 juta, untuk pembelian kambing Rp1,850 juta, dan Rp150 ribu untuk vitamin.
Ternyata di Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso, anggota hanya menerima Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Ternyata bantuan usaha ternak itu dikorupsi.
Berita Terkait
-
Sebelum Kabar OTT KPK, Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
-
Aksi Kejar-kejaran Mobil di Kompleks Senayan Dikabarkan OTT KPK, Diduga dari Pemalang
-
Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Profil Lengkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Ganjar Pranowo Murka dan Beri Peringatan Keras
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat