SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) UB berunjuk rasa di depan gedung rektorat kampus setempat, Kamis (11/8/2022).
Mereka melayangkan gugatan terhadap kebijakan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Perwakilan Amarah UB, Axel John Calfari mengatakan, peralihan status Universitas Brawijaya menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) harusnya jadi sarana meningkatkan pendapatan UB. Selanjutnya, dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur pembangunan.
“Akan tetapi, dalam rangkaian pembayaran UKT tahun 2022 ini kami mengalami banyak kendala. Mulai dari pengajuan permohonan keringanan pembayaran UKT yang terjadi penolakan. Baik itu untuk mengangsur pembayaran, perubahan golongan, hingga pembebasan pembayaran UKT. Kendala itu kami himpun dari kawan-kawan di setiap fakultas,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Terancam Hukuman Mati
Kondisi tersebut, lanjut dia, sangat merugikan mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Selain itu, tidak tepatnya pemberian bantuan, tidak adanya alasan yang jelas dalam penolakan maupun penerimaaan bantuan, tidak adanya pembaharuan aturan terkait pemberian bantuan UKT, sistem SIBAKU yang dari tahun ke tahun mengalami error, dan tidak sinkronnya SIBAKU dan SIAM yang membuat mahasiswa mendapat tagihan UKT yang sama walau sudah mendapat bantuan,” imbuh mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tersebut.
Sementara, Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Muhammad Nurcholis Mahendra menuturkan bahwa tabulasi permasalahan tersebut sudah sering terjadi dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, ada beberapa poin narasi yang diajukan.
“Narasi pertama, soal Program Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU) Universitas Brawijaya yang saat ini masih menerapkan sistem berbelit sehingga menyulitkan mahasiswa dalam menerima bantuan keuangan. Terlebih lagi dalam bantuan permbayaran UKT.” Terang Enda sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, poin kedua tentang adanya ketidakpastian akan kriteria untuk penerima bantuan keuangan UKT dari pihak keuangan.
“Katiga, kami meminta agar ada pemberian data valid dan juga konkret terkait para pemohon bantuan keuangan terkait UKT,” kata mahasiswa semester 9 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu.
Atas dasar hal tersebut, Amarah Brawijaya melayangkan beberapa tuntutan. Tuntutan pertama, kata Mahendra pada Wakil Rektor 1 dan 2 untuk memperpanjang waktu pembayaran UKT dan Perpanjangan KRS sampai 15 Agustus 2022 bagi Mahasiswa Baru dan 20 Agustus 2022 bagi Mahasiswa Lama.
“Kedua dan ketiga kami menuntut Wakil Rektor 2. Tentang perpanjangan kembali SIBAKU karena banyak mahasiswa yang tertolak dengan alasan yang belum jelas. Juga agar memberikan transparansi terkait kriteria dan teknis Bantuan Keuangan dalam hal UKT,” paparnya.
“Selanjutnya, kami menuntut Universitas Brawijaya untuk menurunkan golongan UKT yang mengajukan permohonan penurunan. Agar pihak UB membuat SOP dan Mekanisme penurunan UKT yang jelas dan transparan. Terakhir kami menuntut Universitas Brawijaya untuk memperbaiki sistem SIBAKU, Pelayanan Publik dengan menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan Informasi,” jelas mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
OOTD Lily Spesial Ulang Tahun: Dior dari Kepala sampai Kaki, Setara Biaya Kuliah 1 Semester!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat