SuaraMalang.id - Kemarin sebanyak 9 petani asal Kalibaru Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) pelaku penyerangan terhadap warga Desa Mulyorejo Kabupaten Jember sudah ditahan.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum sebab menyerang dan perusakan harta benda orang lain. Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo, mengatakan para pelaku dijerat pasal berlapir KUHP.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat sembilan tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP," katanya.
1. Para tersangka terancam 12 tahun penjara
Ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, 15 orang telah ditangkap kepolisian Jember dan 9 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 orang lagi telah dipulangkan oleh kepolisian.
2. Perusakan dilakukan di enam lokasi
Berdasarkan data polisi, mereka terlibat penyerangan dan pembakaran di enam lokasi berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak, kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua hangus terbakar.
"Kami menahan 15 orang dan sembilan orang di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa Banyuwanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi," katanya, Sabtu (6/8/2022) malam.
Baca Juga: Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi
Dijelaskannya, belasan orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan berasal dari Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kemudian, hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
"Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang ditetapkan tersangka dan enam orang di antaranya sebagai saksi, sehingga setelah memberikan keterangan kepada penyidik, enam orang itu akan dipulangkan ke rumahnya," tuturnya.
3. Identitas para pelaku
Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur - Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.
Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar - Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.
4. Para pelaku warga Kalibaru Banyuwangi
Berita Terkait
-
Polsek Kalibaru Banyuwangi, Bantu Amankan Jalur Perbatasan Jember Banyuwangi
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
-
Anggota Fraksi PKB DPRD Jember Meninggal Dunia, Sempat Ikut Paripurna Dalam Keadaan Sakit
-
9 Petani Kopi Tersangka Penyerangan Warga Mulyorejo Jember Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sorotan Kemarin, Pelaku Penyerangan Warga Mulyorejo Ditangkap Sampai Kasus Pencabulan Bocah di Jember
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat
-
Anti Bau Matahari! Ini 5 Parfum Wanita 2026 yang Makin Wangi Saat Berkeringat
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym