SuaraMalang.id - Pengadilan di Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat memvonis hukuman penjara sembilan bulan kepada Brittney Griner karena penyelundupan dan memiliki narkotika.
Jaksa penuntut di Rusia menuntut Griner diganjar hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.
Pemain center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari pasca diringkus di sebuah bandara di Moskow.
Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.
Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA.
Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.
Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis.
Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.
Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.
Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai.
Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.
“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka.
“WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat."
Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial.
Berita Terkait
-
Polisi Ralat Informasi Terkait Barang Bukti Narkoba Doddy Manajer Bunga Citra Lestari
-
Manajer Bunga Citra Lestari Ternyata Simpan Banyak Jenis Narkoba di Apartemen, Polisi: Sabu Hingga Inex
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
-
Manajer Bunga Citra Lestari Kasus Narkoba, Saipul Jamil Diminta Jangan Sok Cakep
-
Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun
-
Jutaan Debitur UMKM Manfaatkan KUR BRI Bernilai Total Rp114,28 Triliun
-
Dana kaget Hari Ini, Pastikan Klik 7 Link Untuk Segera Dapat Tambahan Uang Jajan
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali