SuaraMalang.id - Pengadilan di Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat memvonis hukuman penjara sembilan bulan kepada Brittney Griner karena penyelundupan dan memiliki narkotika.
Jaksa penuntut di Rusia menuntut Griner diganjar hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.
Pemain center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari pasca diringkus di sebuah bandara di Moskow.
Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.
Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA.
Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.
Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis.
Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.
Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.
Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai.
Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.
“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka.
“WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat."
Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial.
Berita Terkait
-
Polisi Ralat Informasi Terkait Barang Bukti Narkoba Doddy Manajer Bunga Citra Lestari
-
Manajer Bunga Citra Lestari Ternyata Simpan Banyak Jenis Narkoba di Apartemen, Polisi: Sabu Hingga Inex
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
-
Manajer Bunga Citra Lestari Kasus Narkoba, Saipul Jamil Diminta Jangan Sok Cakep
-
Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi