SuaraMalang.id - Pengadilan di Rusia pada Kamis (4/8/2022) waktu setempat memvonis hukuman penjara sembilan bulan kepada Brittney Griner karena penyelundupan dan memiliki narkotika.
Jaksa penuntut di Rusia menuntut Griner diganjar hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.
Pemain center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari pasca diringkus di sebuah bandara di Moskow.
Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.
Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA.
Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.
Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis.
Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.
Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.
Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai.
Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.
“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka.
“WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat."
Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial.
Berita Terkait
-
Polisi Ralat Informasi Terkait Barang Bukti Narkoba Doddy Manajer Bunga Citra Lestari
-
Manajer Bunga Citra Lestari Ternyata Simpan Banyak Jenis Narkoba di Apartemen, Polisi: Sabu Hingga Inex
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
-
Manajer Bunga Citra Lestari Kasus Narkoba, Saipul Jamil Diminta Jangan Sok Cakep
-
Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!