SuaraMalang.id - Tiga tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga tersangka ini diduga menerima hadiah pembayaran restitusi pajak proyek pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare Kediri Jawa Timur ( Jatim ).
Seperti dijelaskan Menurut Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, para tersangka yang ditahan adalah Tri Atmoko (TA) yang merupakan Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation, red) PT WIKA (Wijaya Karya, red) dan PT PP (Pembangunan Perumahan).
Tri Atmoko ini merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus itu. Adapun penerima suap adalah Abdul Rachman (AR) yang merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare dan Suheri (SHR) dari pihak swasta.
"TA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AR ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, dan SHR ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Asep, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).
Dia menambahkan, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 s/d 24 Agustus 2022.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Punya Modal Bagus Saat Lawan Persik, Winger Bhayangkara FC Ini Ingin Jebol Gawang Persebaya
-
Misi Persik Kediri Curi Poin di Kandang Madura United
-
KPK Kembali Obok-obok Jawa Timur, Kali Ini Selisik Dugaan Suap di KPP Pajak Pare Kediri
-
Derby Jatim di BRI Liga 1, Persik Siap Jinakkan Laskar Sape Kerap Madura United
-
Persik Siapkan 22 Pemain untuk Laga Kontra Pemuncak Klasemen Madura United
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves