SuaraMalang.id - Tiga tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga tersangka ini diduga menerima hadiah pembayaran restitusi pajak proyek pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare Kediri Jawa Timur ( Jatim ).
Seperti dijelaskan Menurut Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, para tersangka yang ditahan adalah Tri Atmoko (TA) yang merupakan Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation, red) PT WIKA (Wijaya Karya, red) dan PT PP (Pembangunan Perumahan).
Tri Atmoko ini merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus itu. Adapun penerima suap adalah Abdul Rachman (AR) yang merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare dan Suheri (SHR) dari pihak swasta.
Baca Juga: Punya Modal Bagus Saat Lawan Persik, Winger Bhayangkara FC Ini Ingin Jebol Gawang Persebaya
"TA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AR ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, dan SHR ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Asep, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).
Dia menambahkan, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 s/d 24 Agustus 2022.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Jelang Puncak Panen, BULOG Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah & Beras Petani Terbesar di Jatim
-
Persik Kediri Kecolongan di Injury Time, Marcelo Rospide Kecewa Berat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan