Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Meski dihujani tusukan, H masih bisa melarikan diri ke arah kerumunan warga yang berada di RTH Glenmore. Terduga berusaha mengejar namun dihalang-halangi warga.

"Karena masih emosi ia kembali lalu memukuli dan menendangi istrinya. D sempat mengambil sebilah katana namun sebelum memabi buta berhasil ditahan warga," ujarnya.

WA lalu melapor ke Polsek Glenmore. Sementara H korban penusukan dan diduga selingkuhan kabur dan hingga kini masih dalam pencarian.

"Sementara D kami amankan. Ia disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.

Baca Juga: Paus Terdampar di Banyuwangi Belum Berhasil Dievakuasi

Load More