SuaraMalang.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sebagai tersangka penggelapan dana masyarakat.
Meskipun begitu, Ia menyatakan sudah memperkirakan bahwa dia bakal jadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang tersebut.
Kasus ini sendiri membetot publik mengingat lembaga filantropi ini mengelola dana masyarakat yang sangat besar. Sejak beberapa waktu lalu Bareskrim Polri juga sudah menyelidiki kasus ini.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen, menyebutkan kliennya bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka siang ini dengan membawa segala keperluan apabila nanti ditahan.
"Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/07/2022).
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, siang ini pukul 13.30 WIB.
Ia menyatakan, kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai shalat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.
Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
"Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata dia.
Baca Juga: Pendiri ACT Ahyudin Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka, Ini Langkah yang akan Diambil
Menurut bekas ketua Dewan Pengawas ACT itu, dia rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.
Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pendiri ACT Ahyudin Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka, Ini Langkah yang akan Diambil
-
Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dilarang ke Luar Negeri
-
Fakta Terkini Petinggi ACT Ditetapkan Jadi Tersangka: Tilep Dana Boeing hingga Terancam 20 Tahun Penjara
-
4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
-
Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?