Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:00 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Tersangka dugaan penistaan agama, Roy Suryo tak ditahan. Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga tersebut.

Seperti diberitakan, Roy Suryo terjerat kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Diketahui, Roy Suryo telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

Roy Suryo terlihat lemah saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, ia harus menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.

Baca Juga: Roy Suryo Tidak Ditahan

Tak ada komentar yang dikeluarkan oleh Roy Suryo saat ditanya oleh awak media. Dia hanya mengangkat kedua tangan sebagai pertanda permohonan maaf.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik tidak akan menahan Roy Suryo, pada malam ini.

"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Zulpan menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.

Baca Juga: Saksi Benarkan Pasutri CER dan SL Adalah Pembuat dan Penyebar Video Injak Al-Qur'an

Kamis ini, Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.

Load More