SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021-2041.
Namun, dalam proses pembahasa Raperda tersebut, puluhan mahasiswa dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai secara teknis kacau. Oleh sebab itu hari ini, Kamis (28/07/2022), puluhan mahasiswa itu menggelar aksi di depan DPRD.
Mereka memprotes pembahasan Raperda tersebut dan mempertanyakan proses validasi yang sudah sampai ke meja Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional. Padahal secara teknis prosesnya bermasalah.
"Kami menyoroti proses revisi Perda RTRW yang secara teknokrasi sudah kacau. Pertama, seharusnya RTRW diselesaikan lebih dulu. Tapi yang kami temui Perda RTRW dan RDTR digarap bersamaan," kata Ketua Pengurus Cabang PMII Jember Mohammad Faqih Alharamain.
"Kedua, dalam hasil revisi itu, ada tiga titik pertambangan yang dimasukkan (Kecamatan Jenggawah, Pakusari, Gumukmas, red). Padahal dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI), jelas itu tidak masuk," kata Faqih dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
PMII mempersoalkan tumpang tindih peruntukan yang menyangkut tiga titik pertambangan. "Terkadang titik itu diperuntukkan kawasan kehutanan rakyat. Seperti Kecamatan Silo," ujarnya menambahkan.
"Dalam Minerba One Map Indonesia, jelas tidak masuk wilayah pertambangan, melaimkan masuk dalam wilayah kehutanan sosial. Namun dalam proses revisi RTRW (titik tambang) ini justru dimasukkan," kata Faqih.
“Belum lagi kami menyoal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau pun daya dukung lingkungan, yaitu rawa di daerah selatan, tidak masuk dalam RTRW hari ini,” kata Faqih.
Menurut Faqih, dalam proses pembahasan RTRW, industri ekstraktif yang bisa merusak lingkungan dan potensi bencana alam juga dibicarakan.
Baca Juga: Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
Seharusnya, persoalan gunung dan gumuk yang berpotensi mencegah bencana juga menjadi tema utama yang dibicarakan. Dengan kata lain, Perda RTRW ini sesungguhnya adalah bentuk mitigasi dan pencegahan bencana melalui tata ruang.
PMII menilai penyusunan tata ruang di Jember cacat prosedural dan aturan. Maka, mereka menuntut lima hal. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mencabut naskah akademik RDTR. Kedua, menuntut partisipasi publik seluas – luasnya dalam proses penyusunan tata ruang.
Ketiga, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghentikan proses legalisasi RTRW hingga dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) selesai.
Keempat, menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan dalam materi teknis RTRW 2021 – 2041. Kelima, mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan tata ruang.
Para pengunjuk rasa ditemui tiga legislator Gerindra, yakni Ahmad Halim (Wakil Ketua DPRD Jember), Alfian Andri Wijaya (anggota Komisi D), dan Sunardi (anggota Komisi A). Halim berjanji akan menindaklanjuti aspirasi PMII begitu menerima naskah Raperda RTRW tersebut.
Berita Terkait
-
Penampakan Gerbang Gedung Pemkab Bekasi yang Dirobohkan Aksi Demo Mahasiswa
-
Komasi Sorot Kenaikan Harta Kepala Bappenas
-
Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota