SuaraMalang.id - Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasie Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al-Rasyid, mengeluhkan masih banyak jamaah haji Indonesia yang bandel tetap merokok di area Masjid Nabawi Madinah.
Merokok ini masih dilakukan para jamaah yang tinggal di hotel yang jaraknya sekitar 10 meter dari Masjid Nabawi ini. Padahal, edukasi dan sosialisasi kepada jamaah sudah dilakukan berulang-ulang.
Jamaah merokok di hotel, aturannya bakal didenda sekitar 200 riyal. Namun masih banyak jamaah yang bandel dan memutuskan tetap 'ngudud'.
"Namun, untuk jemaah haji Indonesia gelombang kedua, sudah lebih tertib dibandingkan gelombang pertama. Banyak edukasi yang telah diterima jemaah, sehingga ketika sampai di Madinah gelombang kedua ini, dinamikanya sangat berubah. Ini tentu harapan kita semua agar bisa melayani jemaah lebih sempurna lagi," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (26/07/2022).
Saat ini, Harun melanjutkan, aturan merokok memang lebih ketat. Tapi masih ada yang coba-coba merokok dan kedapatan petugas. "Sampai hari ini masih ada walaupun sudah berulang kali memberi imbauan dilarang merokok," ujarnya.
Peraturan merokok untuk gelombang kedua, memang lebih ketat sampai pemerintah Arab Saudi memberikan denda 200 riyal dan kurungan 6 hari kerja.
"Kita tidak henti dan bosan imbau jemaah sampai di Madinah ketika di Nabawi, karena ketika di Nabawi bukan hanya larangan rokok dilarang, tapi buang sampah sembarangan, dilarang ambil barang bukan miliknya tanpa berkordinasi dengan petuas dilarangan dan dilarang bentangkan spanduk," ujar Harun.
Harun mengatakan sudah ada jemaah yang ditangkap karena ketika keluar dari halaman Masjid Nabawi merokok.
"Langsung ditangkap petugas Arab Saudi. Untungnya ada lima petugas kita langsung negosiasi dengan pihak Askar," katanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Kembali Diingatkan Larangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi
Saat diperiksa, ada paspor dan kelengkapan lainnya. Dan memang jemaah haji asal Indonesia.
"Tapi beruntung bisa dinegosiasi petugas dengan catatan, kalau ada lagi ditangkap seperti itu, sudah tidak ada lagi ampun akan ditangkap dan ditahan. Mohon kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak merokok di area terlarang di Madinah," katanya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Indonesia Kembali Diingatkan Larangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Imbau Jamaah Haji Indonesia Lakukan 4 Hal Ini
-
Rokok Bisa Bikin Kecanduan karena Adanya Nikotin, Begini Caranya Memengaruhi Otak
-
Bukan Perokok Aktif, Pasangan Suami Istri Ini Idap Kanker Paru-Paru Stadium 4 Bersamaan!
-
4 Rekomendasi Stasiun untuk Perokok di KA Tawang Alun
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Jumat 20 Februari 2026, Cek Waktu Sahur Biar Puasa Lancar
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026