SuaraMalang.id - Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasie Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al-Rasyid, mengeluhkan masih banyak jamaah haji Indonesia yang bandel tetap merokok di area Masjid Nabawi Madinah.
Merokok ini masih dilakukan para jamaah yang tinggal di hotel yang jaraknya sekitar 10 meter dari Masjid Nabawi ini. Padahal, edukasi dan sosialisasi kepada jamaah sudah dilakukan berulang-ulang.
Jamaah merokok di hotel, aturannya bakal didenda sekitar 200 riyal. Namun masih banyak jamaah yang bandel dan memutuskan tetap 'ngudud'.
"Namun, untuk jemaah haji Indonesia gelombang kedua, sudah lebih tertib dibandingkan gelombang pertama. Banyak edukasi yang telah diterima jemaah, sehingga ketika sampai di Madinah gelombang kedua ini, dinamikanya sangat berubah. Ini tentu harapan kita semua agar bisa melayani jemaah lebih sempurna lagi," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (26/07/2022).
Saat ini, Harun melanjutkan, aturan merokok memang lebih ketat. Tapi masih ada yang coba-coba merokok dan kedapatan petugas. "Sampai hari ini masih ada walaupun sudah berulang kali memberi imbauan dilarang merokok," ujarnya.
Peraturan merokok untuk gelombang kedua, memang lebih ketat sampai pemerintah Arab Saudi memberikan denda 200 riyal dan kurungan 6 hari kerja.
"Kita tidak henti dan bosan imbau jemaah sampai di Madinah ketika di Nabawi, karena ketika di Nabawi bukan hanya larangan rokok dilarang, tapi buang sampah sembarangan, dilarang ambil barang bukan miliknya tanpa berkordinasi dengan petuas dilarangan dan dilarang bentangkan spanduk," ujar Harun.
Harun mengatakan sudah ada jemaah yang ditangkap karena ketika keluar dari halaman Masjid Nabawi merokok.
"Langsung ditangkap petugas Arab Saudi. Untungnya ada lima petugas kita langsung negosiasi dengan pihak Askar," katanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Kembali Diingatkan Larangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi
Saat diperiksa, ada paspor dan kelengkapan lainnya. Dan memang jemaah haji asal Indonesia.
"Tapi beruntung bisa dinegosiasi petugas dengan catatan, kalau ada lagi ditangkap seperti itu, sudah tidak ada lagi ampun akan ditangkap dan ditahan. Mohon kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak merokok di area terlarang di Madinah," katanya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Indonesia Kembali Diingatkan Larangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Imbau Jamaah Haji Indonesia Lakukan 4 Hal Ini
-
Rokok Bisa Bikin Kecanduan karena Adanya Nikotin, Begini Caranya Memengaruhi Otak
-
Bukan Perokok Aktif, Pasangan Suami Istri Ini Idap Kanker Paru-Paru Stadium 4 Bersamaan!
-
4 Rekomendasi Stasiun untuk Perokok di KA Tawang Alun
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%