SuaraMalang.id - Bocah 10 tahun dibonceng ibunya tewas seketika dalam inside kecelakaan tunggal di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Kecelakaan fatal itu dialami perempuan berinisial APL (40) warga Kecamatan Panadan. TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada di Jalan Raya Prigen-Pandaan, tepatnya di depan Gedung Candra Wilwatikta.
Kronologisnya, saat itu ibu anak itu mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi N-3061-TAY. Keduanya lantas menabrak pohon di tepi jalan.
Hal itu disampaikan Kanit Lantas Polsek Pandaan, Ipda Gatot Subroto, Senin (25/7/2022). Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi kemarin, Minggu (24/07/2022).
"Kejadiannya Minggu kemarin, terjadi di depan gedung Candra Wilwatikta pukul 21.00 WIB. Keduanya menabrak pohon yang berada di tepi kanan jalan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Gatot mengatakan, diduga pengemudi berkendara kurang waspada. Sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak pohon.
Dalam kejadian ini, anak 10 tahun meninggal dunia. Sebelumnya, anak tersebut sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pandaan.
Tetapi, luka yang dialami anak tersebut cukup berat. Kepala memar, pendarahan pada telinga dan hidung. Sedangkan sang ibu mengalami luka lecet di tangan dan dada terasa sesak.
"Kedua korban sempat dilarikan di Puskesmas Pandaan namun anak yang berusia 10 tahun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Saat ini korban sudah dikirim ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek," ujar Gatot.
Berita Terkait
-
Pemilik Rumah di Pasuruan 'Ngamuk', Tutup Jalan Usai Halaman Dipakai Parkir Acara Sound Horeg
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Kebakaran Tebet: Ayah Ibu Terpaksa Lompat Berdua, Balita dan 3 Kakaknya Tewas Terpanggang
-
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
-
Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Taman, KPAI Pertanyakan Siapa Tanggung Jawab?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok