SuaraMalang.id - Kasus tewasnya Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, kepolisian republik Indonesia (Polri) melakukan gelar perkara awal laporan tewasnya korban.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Gedung Bareskrim Polri, mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi.
"(Agenda, Red) gelar perkara sekaligus hasil autopsi," ujar Dedi seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/07/2022).
Pertemuan tersebut diagendakan di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB.
Pantauan Gedung Bareskrim Mabes Polri, selain tim kuasa hukum Brigadir J, juga terlihat hadir menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lucas Simanjuntak tiba sekitar pukul 15.58 WIB, tanpa dihadiri oleh keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Setibanya di Gedung Bareskrim, tim kuasa langsung memberikan pernyataan kepada media massa.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Dugaan tersebut berdasarkan dari kondisi tubuh Brigadir J yang mengalami luka selain luka tembak, juga terdapat luka sayatan, serta lebam dan memar di bagian perut sisi kiri dan kanan.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana sebagaimana dimaksud oleh Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (sudah nonaktif, Red) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. ANTARA
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
-
PMJ Usut Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam, Pengacara Singgung Momen 'Teletubbies'
-
Video Kuasa Hukum Perlihatkan Luka Lilitan di Leher Brigadir J
-
Bukti Baru Terungkap! Luka Jeratan Tali Ditemukan di Leher Brigadir J
-
Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah
-
Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur
-
Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan
-
Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik