SuaraMalang.id - Kasus tewasnya Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, kepolisian republik Indonesia (Polri) melakukan gelar perkara awal laporan tewasnya korban.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Gedung Bareskrim Polri, mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi.
"(Agenda, Red) gelar perkara sekaligus hasil autopsi," ujar Dedi seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/07/2022).
Pertemuan tersebut diagendakan di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB.
Pantauan Gedung Bareskrim Mabes Polri, selain tim kuasa hukum Brigadir J, juga terlihat hadir menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lucas Simanjuntak tiba sekitar pukul 15.58 WIB, tanpa dihadiri oleh keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Setibanya di Gedung Bareskrim, tim kuasa langsung memberikan pernyataan kepada media massa.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Dugaan tersebut berdasarkan dari kondisi tubuh Brigadir J yang mengalami luka selain luka tembak, juga terdapat luka sayatan, serta lebam dan memar di bagian perut sisi kiri dan kanan.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana sebagaimana dimaksud oleh Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (sudah nonaktif, Red) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. ANTARA
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
-
PMJ Usut Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam, Pengacara Singgung Momen 'Teletubbies'
-
Video Kuasa Hukum Perlihatkan Luka Lilitan di Leher Brigadir J
-
Bukti Baru Terungkap! Luka Jeratan Tali Ditemukan di Leher Brigadir J
-
Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan