SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar sebuah video guru di pondok pesantren menghancurkan make-up hasil sitaan dari para santriwati.
Makeup ini antara lain lipstik, produk perawatan kulit dan lip balm. Perlengkapan makeup ini dihancurkan oleh guru menggunakan palu. Videonya kemudian viral di media sosial.
Kebijakan sejumlah pondok memang melarang keras sejumlah barang agar tidak digunakan di dalam pondok. Salah satunya mungkin perlengkapan make-up tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, video yang diunggah pada laman akun Instagram ini diduga terjadi di sebuah pesantren Indonesia yang kemudian mendapat sorotan dari media internasional seperti Worldofbuzz.com.
Diketahui bahwa di pesatren ini beberapa hal memang tidak diizinkan digunakan seperti smartphone tetapi ternyata produk perawatan kulit dan make-up juga tidak dibolehkan.
Idenya adalah bahwa barang-barang seperti smartphone dan make-up akan menjadi terlalu banyak gangguan bagi siswa yang harus fokus pada studi mereka.
Para guru menyita produk make-up sebelum mengumpulkan dan menghancurkannya di depan siswi sebagai pelajaran. Para siswi pun hanya bisa diam memandangi hal tersebut.
“Lipbalm itu masih wajar untuk digunakan. Saya dulu memiliki masalah dengan bibir kering saya selama hari-hari sekolah saya. Saya harus menggunakan pelembab bibir,” pendapat salah satu warganet.
“Sudah ada aturannya dari ponpes. Kalau ketahuan, ya risiko sendiri,” tukas warganet
Baca Juga: Kocak! Ridwan Kamil Catwalk di Dukuh Atas Bareng Abang-Abang Ojol
“Pakai lipstik syariah makanya, merek wxxxxh, pasti gak dihancurin,” kelakar lainnya.
“Itu gurunya pada pakai begituan enggak ya?” komentar warganet.
“Jual saja buat pendapatan pondok, uangnya buat beli pot,” tambah lainnya.
Berita Terkait
-
Kocak! Ridwan Kamil Catwalk di Dukuh Atas Bareng Abang-Abang Ojol
-
Pria Nyaris Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Atap Toko Bocor
-
Pemilik Pondok Tahfidz di Batam Diduga Lecehkan para Santriwati: Korban Mengaku Ketakutan
-
Hubungan Kandas, Perempuan di Pontianak Ini Ditagih Uang Pacaran oleh Mantan, Netizen: Pacaran ke Ngambek Kredit
-
Heboh Curhatan Warga Tanaman 'Dirapikan' oleh Pak Dukuh, Publik Auto Setuju Dibabat Habis Usai Tahu Wujud Aslinya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo